Kabar Artis

Akhirnya Pratama Arhan Ucap Ikrar Talak Cerai ke Azizah Salsha, Respon Keluarga Zize Tak Disangka

Sah bercerai, Pratama Arhan akhirnya mengurai ikrar talak cerai ke Azizah Salsha diwakili pengacaranya. Respon keluarga Zize terkuak.

|
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Instagram Arhan dan Azizah Salsha
ARHAN AZIZAH CERAI: Tangkapan layar Pratama Arhan (kanan) dan Azizah Salsha (kiri). Sah bercerai, Pratama Arhan akhirnya mengurai ikrar talak cerai ke Azizah Salsha diwakili pengacaranya pada hari ini, Senin (29/9/2025). Respon keluarga Zize akhirnya terkuak. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akhirnya pesepakbola Pratama Arhan resmi mengucap ikrar talak cerai ke sang istri, Azizah Salsha.

Ikrar talak tersebut tak diucapkan Arhan secara langsung, melainkan diwakili oleh pengacaranya, Singgih Tomi Gumilang.

Dengan pengucapan ikrar talak yang digelar di Pengadilan Agama Tiga Raksa itu, telah sah perceraian Arhan dan Azizah pada hari ini, Senin (29/9/2025).

"Hari ini Senin 29 September 2025 telah selesai agenda pembacaan ikrar talak dengan pemohon Pratama Arhan terhadap Nurul Azizah. Dengan selesainya agenda pembacaan talak ini, selesai sudah rangkaian persidangan. Dengan itu pula berakhir hubungan pernikahan antara Arhan dengan Azizah dengan cerai talak," ungkap Singgih Tomi Gumilang dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan youtube Grid.id.

Terkait dengan alasan Arhan tak menghadiri persidangan agenda ikrar talak, sang pengacara mengurai penjelasan.

Bahwa ada alasan khusus Arhan masih berada di Bangkok, Thailand.

"Klien kami Pratama Arhan tidak bisa hadir karena persiapan untuk pertandingan Asia Elite Cup di Bangkok 1 Oktober, jadi untuk klubnya tidak mengizinkan dia untuk hadir ke sini," kata pengacara Arhan.

Karena Arhan tak hadir, maka pengucapan ikrar talak tersebut diwakili oleh pengacaranya.

Diungkap Singgih, saat pengucapan ikrar talak cerai, ia dipandu oleh majelis Hakim PA Tigaraksa.

"Pengucapan ikrar talak diwakili oleh saya yang beragama islam dan yang pasti hari ini memastikan pihak termohon (Azizah) dalam keadaan suci, sehingga ikrar talaknya sah. Kami dituntut oleh yang Mulia Hakim untuk membaca ikrar talak sehingga tidak salah kaprah," pungkas Singgih.

Dalam ikrar cerai tersebut, Arhan hanya mengurai talak satu saja alias talak raj'i.

Artinya diakui Singgih, masih ada kemungkinan Arhan dan Azizah kembali rujuk.

"Mungkin harus ada pernikahan lagi, tapi lagi-lagi Tuhan yang Maha Atur, kita maha dikuasakan," imbuh Singgih.

Untuk diketahui, talak 1 raj'i (ruju') adalah talak pertama atau kedua yang dijatuhkan suami kepada istri.

Saat talak satu dijatuhkan, suami memiliki hak untuk rujuk kembali kepada istrinya tanpa perlu akad nikah baru asalkan masih dalam masa iddah (masa tunggu) yang ditentukan. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved