Pilpres 2019
Ferdinand Hutahaean Jawab Tudingan Yunarto Wijaya Soal Cium Tangan Luhut, Sampai Singgung Tata Krama
Ferdinand Hutahaean jawab tudingan Yunarto Wijaya yang menyebut cium tangan Luhut Binsar Pandjaitan saat protes dalam debat kedua
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Itu adalah sebuah statement yang menyerang personal secara pribadi," kata angggota TAIB, Djamaluddin Koedoeboen, mengutip Kompas.com Senin (18/2/2019).

Menurut pelapor, dalam debat Prabowo tidak mengakui bahwa lahan yang disebutkan Jokowi itu adalah hak milik pribadinya.
Prabowo menyebut bahwa lahan itu adalah Hak Guna Usaha (HGU).
Pelapor mengatakan, HGU bukan atas nama pribadi Prabowo, tetapi atas nama perusahaan.
Oleh karena itu, pelapor menuding Jokowi melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf (c) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasal itu melarang peserta, pelaksana dan tim kampanye menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain selama kampanye.
• Gara-gara Sebut Ribuan Hektar Tanah Prabowo, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu : Debat Kok Dilaporkan?
Dalam aduannya, pelapor membawa bukti berupa foto tangkapan layar berita online dan rekaman video pernyataan Jokowi soal lahan Prabowo.
Pelapor meminta Bawaslu dapat segera menindaklanjuti aduan mereka.
"Kita juga minta kepada pihak Bawaslu dan KPU untuk menegur keras Jokowi agar tidak lagi melakukan hal-hal seperti ini di debat debat berikutnya," tandas Djamaluddin.

Sementara itu, Jokowi menilai pelaporan dirinya ke Bawaslu atas pernyataannya dalam debat Pilpres 2019 adalah langkah yang aneh.
"Ya debat yang lalu saya dilaporkan, kalau debat dilaporin enggak usah debat aja, debat kok dilaporkan, gimana?" ujar Jokowi lalu tertawa saat menghadiri pelepasan ekspor produk Mayora di Cukupa, Tangerang, Banten, Senin (18/2/2019).
Jokowi menilai debat capres semalam turut dihadiri Ketua Bawaslu Abhan, termasuk jajaran komisionernya.
Sebab itu, jika ada pernyataan yang melanggar, kata Jokowi, kandidat pastinya langsung ditegur di tempat.
"Ya kalau kira-kira enggak anu (melanggar), pasti dibisikin, enggak kok (enggak ditegur)," ucap Jokowi.