Pilpres 2019
Soal Video Ricuh saat Jeda Debat Kedua, Ini Penjelasan BPN Prabowo-Sandi
Karena ia dan sejumlah anggota BPN bangkit dari kursi mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan protes.
"Begini, semalam itu waktu break, kan kita diskusi antara Bawaslu terus pihak KPU, TKN, BPN. Kita menyerahkan kepada Bawaslu, apakah yang disampaikan itu termasuk kategori menyerang pribadi atau tidak," ujar Wahyu.
"Dan disepakati pada waktu itu, BPN akan secara resmi akan melaporkan kepada Bawaslu," sambungnya.
Keributan yang terjadi antara pendukung Jokowi dan Prabowo saat jeda debat capres pertama kali diketahui melalui video yang diunggah Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief, di akun Twitternya.
Lewat akun Twitter @AndiArief__ ia menulis, "Partai Demokrat tadi malam protes keras KPU yang membiarkan terjadinya serangan yg melanggar aturan".
Dalam video berdurasi 45 detik itu, terlihat sejumlah anggota TKN dan BPN adu mulut.
Dari kubu Prabowo, nampak Juru Bicara BPN Ferdinand Hutahaean, Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso, hingga Wakil Ketua BPN Jansen Sitindaon.
Sementara dari pihak Jokowi, terlihat Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Direktur TKN Aria Bima, dan Wakil Sekretaris TKN Raja Juli Antoni.
Atas keributan itu, pihak KPU dan Bawaslu turun tangan. Nampak Ketua KPU Arief Budiman, Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Hasyim Asy'ari, Ketua Bawaslu Abhan, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dan yang lainnya berusaha melerai kedua pihak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan BPN Prabowo-Sandi soal Video Ricuh saat Jeda Debat Kedua"
Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Diamanty Meiliana