Diduga Kesal Tak Diberi Uang Jajan, Pemuda Ini Nekat Bunuh Ibu Kandungnya yang Sedang Mencuci

Pemuda ini nekat pukul ibunya yang sedang mencuci dengan balok kayu sebanyak 10 kali hingga tewas, gara-gara kesal tak diberi uang jajan.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
Istimewa
Sedang Mencuci, Anak Bunuh Ibu di OKU Selatan Gara-gara Tak Diberi Uang, Pukul dengan Balok Kayu 

Usai dipukul, sang ibu dikabarkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Marlina tewas akibat luka di kepalanya.

4. Beredar di Media Sosial

Kabar mengenai insiden anak bunuh kandung di OKU Selatan ini pun membuat heboh warganet.

Pesan berantai tentang info anak bunuh ibu kandung ini tersebar di grup whatsapp lengkap dengan foto dan video.

Ada pula laporan polisi yang biasa disebut "dum" tentang info anak bunuh ibu kandung ini juga ikut tersebar.

5. Pelaku Sudah Diamankan

Berdasarkan pesan berantai tersebut, pelaku juga sudah diamankan di Balai Desa Kemu oleh kepala desa dan perangkat desa.

Hingga berita ini dibuat, Tribunsumsel.com sedang mengkonfirmasi Polres OKU Selatan atas kejadian tersebut.

Maia Estianty Disebut Tak Pikirkan Kesedihan Putranya karena Foto Ini, Istri Irwan Mussry Meradang

Beredar Video Anak-anak SD Nyanyi Lagu Dukung Paslon di Dalam Kelas, Putri Gus Dur Mention Bawaslu

Dendam Pernah Dipukul Tanpa Alasan Jelas, Topan Bunuh Rio Kartono

Polsek Cicendo menahan pria bernama Topan Sukarna (38) karena menganiaya pria bernama Rio Kartono (48) warga Kelurahan Pajajaran Kecamatan Cicendo Kota Bandung hingga tewas pada awal Februari.

"Korban dikeroyok hingga tewas oleh tersangka bernama Topan Sukarna. Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Cicendo, kami terapkan Pasal 170 ayat 2 ke-3 juncto Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 338 KUH Pidana," ujar Kapolsek Cicendo, Kompol Edy Kusmawan di Jalan Pasir Kaliki, Senin (25/2).

Kejadian berdarah itu terjadi di Jalan Cipedes Hegar Kelurahan Pajajaran Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

Saat menganiaya korban, tersangka dibantu temannya bernama Agus alias Butong yang kini dalam pengejaran polisi. Cara menganiaya korban pun terbilang sadis.

"Tersangka memukul korban kemudian menusuk tubuh korban menggunakan obeng secara berulang-ulang di dada, leher, punggung," ujar Kapolsek. Tersangka terancam pidana 12 tahun.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved