Kasus Ahmad Dhani

Penambahan Masa Penahanan Dianggap Langgar HAM, Ahmad Dhani Akan Lapor MA dan Komnas HAM

Dalam surat tersebut, tertulis perpanjangan penahanan terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo dalam Rumah Tahanan Negara

Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
Sidang agenda putusan sela kasus Vlog Idiot Ahmad Dhani di PN Surabaya, Selasa (19/2/2019)(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL) 

Sebab, penolakan tersebut hanya akan dicatat dalam berita acara penolakan saja.

"Jaksa hanya bertanggung jawab memberitahukan kepada yang bersangkutan dan keluarganya. Kalau menolak tanda tangan tidak masalah. Kami lakukan upaya paksa," katanya.

Musisi Ahmad Dhani mulai ditahan sejak 31 Januari 2019 lalu di Lapas Cipinang Jakarta.

Hal ini terkait dengan upaya banding Ahmad Dhani atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonisnya 1,5 tahun penjara atas kasus informasi dan transaksi elektronik (ITE) mengenai ujaran bernada menyinggung suku, agama dan ras (SARA).

(TribunJatim.com, Syamsul Arifin)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Masa Penahanan Ahmad Dhani Diperpanjang, Kuasa Hukum akan Lapor ke MA hingga Komnas HAM

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved