Sandy Tumiwa Ditangkap Bersama Manajernya yang Berusia 17 Tahun di Hotel
Seorang petugas keamanan lainnya juga mengaku tidak tahu adanya penangkapan Sandy Tumiwa di hotelnya
Baca: Konsumsi Sabu, Sandy Tumiwa : Saya Lagi Galau
Sandy Tumiwa telah membeli narkotika jenis sabusebanyak 0,5 gram seharga Rp 800.000.
Bintang sinetron itu mengaku bahwa dirinya sudah lama menggunakan sabu.
"Dalam pengakuannya, ST ( Sandy Tumiwa) menggunakan sabu sudah satu tahun terakhir ini," kata AKBP Aries Ardian.
Namun, menurut Aries Ardian, dalam pemeriksaannya tersebut, mantan suami Tessa Kaunang ini sebagai pengguna narkoba.
Saat ini, petugas masih terus menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Untuk sementara hanya pengguna saja tapi masih akan kita dalami lagi. Selain dari pengembang dua orang yang sudah kami amankan juga," kata Aries Ardian.
Terkait kasus tersebut, Sandy Tumiwa dijerat Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Memiliki, Menyimpan, Menguasai Narkotika Golongan 1 bukan tanaman secara tanpa hak dan melawan hukum.
Selain itu, Sandy Tumiwa dikenakan Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009.
Ancaman hukuman terhadap Sandy Tumiwa yakni minimal empat tahun penjara.