Andi Arief Terjerat Narkoba

Status Andi Arief Masih Terperiksa Belum Tersangka

Kuasa Hukum Andi Arief, Dedi Yahya menuturkan,status kliennya yang terjerat kasus kepemilikan narkoba berjenis sabu belum ditetapkan sebagai tersangka

Editor: Damanhuri
Warta Kota/Rangga Baskoro
Kuasa Hukum Andi Arief, Dedi Yahya (berbaju batik cokelat) di Kantor Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -  Kuasa Hukum Andi Arief, Dedi Yahya menuturkan, status kliennya yang terjerat kasus kepemilikan narkoba berjenis sabu belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Sejauh yang kami tahu masih terperiksa sampai sekarang," ucap Dedi di Kantor Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019).

Kuasa hukum, kata Dedi Yahya, juga belum mengajukan proses rehabilitasi lantaran masih menunggu asesmen yang dilakukan penyidik.

Menurut dia, hasil asesmen itu baru keluar sekitar 6x24 jam terhitung sejak hari ini, Selasa (5/3/3019).

"Sampai sekarang penyidik masih lakukan tahap asesmen, jadi bagaimana teknis pelaksanaannya silakan tanya langsung dan klarifikasi," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kasus Narkoba Andi Arief - Elite Gerindra Salahkan Pemerintah Jokowi, TKN: Tidak Mengigau Kan?

Andi Arief ditangkap oleh aparat kepolisian di sebuah kamar di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019) malam.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief. Hasilnya, Andi Arief positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Kami sudah melakukan tes urine, terhadap saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019) lalu. 

Sementara itu, pihak Istana mengaku heran atas pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arif Poyuono.

Arif Poyuono menyalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penangkapan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief.

"Coba antum bayangkan, dia (Andi Arief) yang melakukan pelanggaran, dia yang pergi bersenang-senang, ujung-ujungnya kok Jokowi yang salah, di mana logikanya orang?" ujar Ali Mochtar Ngabalin, Selasa (5/3/2019).

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden itu mengungkapkannya di Istana Kepresidenan.

Doa  menilai, tuduhan tersebut jika memakai istilah Rocky Gerung adalah orang-orang yang tidak menggunakan akal sehat dalam berpikir atau dungu, dan sangat terlihat terlalu ingin menjadi penguasa.

"Kalau syahwat kekuasaannya sudah begitu mendarah daging, jadi orang tidak pakai lagi akal sehat. Biar aja Tuhan menunjukkan kedunguannya semua," ujar Ali Mochtar Ngabalin.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved