Andi Arief Terjerat Narkoba
Status Andi Arief Masih Terperiksa Belum Tersangka
Kuasa Hukum Andi Arief, Dedi Yahya menuturkan,status kliennya yang terjerat kasus kepemilikan narkoba berjenis sabu belum ditetapkan sebagai tersangka
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kuasa Hukum Andi Arief, Dedi Yahya menuturkan, status kliennya yang terjerat kasus kepemilikan narkoba berjenis sabu belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Sejauh yang kami tahu masih terperiksa sampai sekarang," ucap Dedi di Kantor Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019).
Kuasa hukum, kata Dedi Yahya, juga belum mengajukan proses rehabilitasi lantaran masih menunggu asesmen yang dilakukan penyidik.
Menurut dia, hasil asesmen itu baru keluar sekitar 6x24 jam terhitung sejak hari ini, Selasa (5/3/3019).
"Sampai sekarang penyidik masih lakukan tahap asesmen, jadi bagaimana teknis pelaksanaannya silakan tanya langsung dan klarifikasi," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
• Kasus Narkoba Andi Arief - Elite Gerindra Salahkan Pemerintah Jokowi, TKN: Tidak Mengigau Kan?
Andi Arief ditangkap oleh aparat kepolisian di sebuah kamar di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019) malam.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief. Hasilnya, Andi Arief positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Kami sudah melakukan tes urine, terhadap saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019) lalu.
Sementara itu, pihak Istana mengaku heran atas pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arif Poyuono.
Arif Poyuono menyalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penangkapan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief.
"Coba antum bayangkan, dia (Andi Arief) yang melakukan pelanggaran, dia yang pergi bersenang-senang, ujung-ujungnya kok Jokowi yang salah, di mana logikanya orang?" ujar Ali Mochtar Ngabalin, Selasa (5/3/2019).
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden itu mengungkapkannya di Istana Kepresidenan.
Doa menilai, tuduhan tersebut jika memakai istilah Rocky Gerung adalah orang-orang yang tidak menggunakan akal sehat dalam berpikir atau dungu, dan sangat terlihat terlalu ingin menjadi penguasa.
"Kalau syahwat kekuasaannya sudah begitu mendarah daging, jadi orang tidak pakai lagi akal sehat. Biar aja Tuhan menunjukkan kedunguannya semua," ujar Ali Mochtar Ngabalin.
Meski begitu, Ali Mochtar Ngabalin mengaku dekat denganAndi Arief, dan tidak menyangka kawannya itu terjerat kasus narkoba.
"Saya baru tahu (dia memakai narkoba). Saya sembahyang dua rakaat tadi, waktu kemarin mendoakan dia, Demi Allah, Tuhan berikan dia kekuatan, Tuhan lindungi dia," katanya lagi.
Sebelumnya, Fadli Zon, anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, ikut menanggapi penangkapan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief karena kasus narkoba.
Menurutnya, dalam empat tahun terakhir, penggunaan narkoba di Indonesia meningkat tajam.
Mulai dari rakyat kecil hingga para elite politik, dari yang muda sampai yang tua.
"Artinya pemerintah sekarang gagal di dalam menangani pembatasan narkoba, karena kita lihat jumlah temuannya semakin fantastik. Ada yang sampai ton, ada yang sampai berkilo-kilogram," ujar Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Wakil Ketua DPR itu pun menilai, kini Indonesia menjadi target dari negara lain untuk memasukkan narkoba ke wilayah Indonesia.
Masyarakat hingga elite memiliki kesempatan yang besar untuk mendapatkan barang haram tersebut.
Fadli Zon mengatakan, Andi Arief sebagai korban dari arus derasnya penyebaran narkoba.
"Jadi apa yang menjadi pada Saudara Andi Arief mungkin dia merupakan korban, dari berbagai macam derasnya masuknya narkoba ke Indonesia."
"Sekarang Indonesia bukan lagi menjadi negara tujuan investasi saja, tapi menjadi tujuan narkoba dari negara-negara lain," ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Pemerintah, kata Fadli Zon, harus memiliki niat yang serius untuk memberantas narkoba di Tanah Air.
Sehingga, katanya, penggunaan maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut bisa diberantas.
"Jadi ini harus ada keseriusan pemerintah sekarang untuk memberantas narkoba, dimulai dari bandar- bandarnya," ucapnya.
Hal senada sebelumnya juga diucapkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arif Poyuono.
Dia mengatakan, Andi Arief cuma korban dari kegagalan pemerintahan Joko Widodo dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.
"Andi Arief cuma jadi korban kegagalan Pemerintah Joko Widodo dalam pemberantasan narkoba di Indonesia," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (4/3/2019).