Andi Arief Terjerat Narkoba

Terjerat Kasus Narkoba, Andi Arief Mundur dari Partai Demokrat

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief mengundurkan diri dari jabatannya setelah diciduk saat mengkonsumsi sabu

Editor: Damanhuri
Kompas.com
Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO) 

Respon Fahri Hamzah

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menanggapi kasus narkoba yang menjerat Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief.

Dia menilai, kasus Andi Arief justru bisa menjadi bumerang bagi pemerintah atau petahana.

Hal itu karena Fahri berpandangan Andi Arief adalah kritikus pemerintah.

Oleh sebab itu, menurut Fahri, apa yang dilakukan terhadap Andi Arief saat ini merugikan petahana (Jokowi-Ma'ruf).

"Suka atau tidak ya pemerintah rusak namanya gara-gara kasus Andi Arief ini, suka atau tidak," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

"Sebab apapun Andi Arief adalah kritikus pemerintah itu yang saya bilang ya apa yang dilakukan ini merugikan incumbent loh, bisa kalah incumbent gara-gara ini karena itu dilihatnya begitu sama orang," imbuhnya.

Selain itu, Fahri mengaku khawatir dengan apa yang pernah disebut oleh Prabowo, jangan sampai ada operasi intelijen untuk menegakkan hukum.

"Nanti malah kacau ini. Sayang nanti jadinya. Karena itu menciptakan kerugian kepada pemerintah, pemerintah rugi loh," tandasnya.

Seperti diketahui, Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat.

Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu.

Penetapan status Andi Arief baru akan ditentukan terhitung 3x24 jam sejak dirinya ditangkap.

"Kita kan ada mekanisme ada lex spesialis, 3 x 24 jam untuk menentukan statusnya," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019). 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Andi Arief Mundur dari Partai Demokrat 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved