Dosen UNJ Ditangkap

Dosen UNJ Ditangkap Polisi Diduga karena Orasinya di Monas, Yunarto Wijaya: Jangan Lebay Lah Pak

Donsen UNJ Robertus Robert ditangkap polisi diduga karena langgar UU ITE terkait orasinya di Monas, YUnarto Wijaya mengkritik aksi polisi tersebut.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Kolase Kompas.com dan Twitter
Robertus Robet dan Yunarto Wijaya 

Dosen UNJ Ditangkap Polisi Diduga karena Orasinya di Monas, Yunarto Wijaya: Jangan Lebay Lah Pak

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Penangkapan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet karena diduga melanggar UU ITE menyita perhatian publik, khususnya rekan sesama aktivis.

Robertus Robert ditangkap oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis (7/3/2019) dini hari.

Robertus Robert juga dikenal sebagai aktivis hak asasi manusia, sahabat aktivis Rocky Gerung.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan soal penangkapan tersebut.

"Pukul 00.30 telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku dugaan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Kamis pagi.

Menurut Dedi, Robertus Robet ditangkap karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap institusi TNI saat berorasi di depan Monumen Nasional (Monas), beberapa waktu lalu.

Robertus Robet
Robertus Robet (Youtube)

Menurut informasi, Robertus Robet dijerat dengan Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.

Penangkapan Robertus Robert ini menuai komentar dari Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya.

Pada akun Twitter-nya, @yunartowijaya, ia tampak mengomentari artikel berita di Tirto ID.

Pada artikel itu, dituliskan bahwa aktivis sekaligus dosen UNJ itu ditangkap polisi karena diduga melanggar UU ITE.

Dosen UNJ Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

Kasus Narkoba Andi Arief Cuma 3 Hari, Sudah Dibebaskan - IPW Menduga Ada Faktor Kedekatan Jenderal

Robertur Robert ditangkap karena dianggap melanggar UU ITE, dengan menyanyikan gubahan dari lagu Mars ABRI dalam Aksi Kamisan di Monas, 28 Februari lalu.

Hal itu memunculkan komentar dari Yunarto Wijaya yang menyebut kalau aksi polisi itu berlebihan.

Menurutnya, dirinya juga sering menyanyikan lagu itu bersama teman-temannya saat masih menjadi aktivis dulu.

"Dulu saya dan teman2 sering nyanyi itu zaman jd aktivis di kampus...

Jangan lebay lah pak polisi...," tulisnya.

Maruf Amin Janji Berikan Sertifikasi untuk Travel Haji

Gunung Merapi Kembali Keluarkan Awan Panas, Jarak Luncurnya 1.200 Meter

Peneliti Amnesty International Indonesia Papang Hidayat mengatakan, Robertus Robet diduga telah melakukan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat berdasarkan SARA, berita hoaks, atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum.

Tindak pidana tersebut diduga dilakukan Robertus Robet saat berorasi di Aksi Kamisan pada 28 Februari 2019 mengenai dwifungsi ABRI.

Dalam orasinya itu, Robertus Robet menyanyikan lagu yang sering dinyanyikan mahasiswa pergerakan 1998 untuk menyindir institusi ABRI.

"Penangkapan ini tidak hanya menunjukan pelanggaran hak kebebasan berekspresi dan berpendapat, namun membuktikan bahwa praktik pembungkaman ala Orde Baru masih terjadi," kata Papang.

Sementara itu, melalui sebuah video, Robertus Robet telah memberikan klarifikasi atas orasinya itu.

Pertama, Robet menegaskan bahwa lagu itu bukan dibuat oleh dirinya, melainkan lagu yang populer di kalangan gerakan mahasiswa pada 1998.

Lagu itu dimaksudkan sebagai kritik yang ia lontarkan terhadap ABRI di masa lampau, bukan TNI di masa kini.

Ia juga mengatakan, lagu itu tidak dimaksudkan untuk menghina profesi dan institusi TNI.

Disindir Habis-habisan, Ini yang Dilakukan Syahrini Usai Unfollow Hotman Paris: Why?

Andi Arief Ancam Akan Tuntut Mahfud MD, Yunarto Wijaya Ingatkan Soal Hak untuk Mengutuk

"Sebagai dosen saya tahu persis upaya-upaya reformasi yang dilakukan oleh TNI dan dalam banyak kesempatan saya justru memuji reformasi TNI sebagai reformasi yang berjalan paling maju," ujar Robertus Robet.

Dilansir dari video orasinya tersebut, Robertus Robet mengawalinya dengan menyanyikan lagu mengenai Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang sering dinyanyikan para aktivis 1998.

Adapun, dalam orasinya, Robet melayangkan sejumlah kritik atas rencana penempatan perwira TNI di jabatan sipil pada Kementerian/Lembaga.

Selengkapnya, berikut video orasi Robet:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved