Andi Arief Terjerat NArkoba
Polisi Buru Pemasok Narkoba untuk Andi Arief
Seperti diketahui, Andi Arief mendapatkan rehabilitasi jalan setelah kedapatan memakai narkoba jenis sabu.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pengembangan terhadap pengedar narkoba jenis sabu kepada politikus Partai Demokrat, Andi Arief.
Meski begitu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, enggan mengungkapkan lebih jauh mengenai teknis penyidikan.
Mengingat, katanya, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran.
"Untuk pengedar kami masih dalam tahap pengejaran jadi mohon maaf saya tidak akan buka sini," ujar Eko di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).
• Mahfud MD Diancam Akan Dituntut, Yunarto Wijaya Ingatkan Andi Arief Soal Hak untuk Mengutuk
• Andi Arief Dirujuk ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat
• Dianggap Korban, Andi Arief Tak Ditahan dan Kasusnya Tak Dilanjut ke Penyidikan
Lebih jauh, Eko mengungkapkan penyidik bakal menyambangi rumah Andi Arief dalam rangka pengembangan penyidikan.
"Kita kejar terus. Dalam beberapa jam tim sedang ke rumahnya," tutur Eko.
Seperti diketahui, Andi Arief mendapatkan rehabilitasi jalan setelah kedapatan memakai narkoba jenis sabu.
Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu.