Andi Arief Terjerat NArkoba

Polisi Buru Pemasok Narkoba untuk Andi Arief

Seperti diketahui, Andi Arief mendapatkan rehabilitasi jalan setelah kedapatan memakai narkoba jenis sabu.

Editor: Damanhuri
Tribunnews.com/Istimewa
Meja yang berantakan saat penangkapan Andi Arief, di hotel bilangan Jakarta, Senin (4/3/2019). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -  Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pengembangan terhadap pengedar narkoba jenis sabu kepada politikus Partai Demokrat, Andi Arief.

Meski begitu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, enggan mengungkapkan lebih jauh mengenai teknis penyidikan.

Mengingat, katanya, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran.

"Untuk pengedar kami masih dalam tahap pengejaran jadi mohon maaf saya tidak akan buka sini," ujar Eko di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).

Mahfud MD Diancam Akan Dituntut, Yunarto Wijaya Ingatkan Andi Arief Soal Hak untuk Mengutuk

Andi Arief Dirujuk ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat

Dianggap Korban, Andi Arief Tak Ditahan dan Kasusnya Tak Dilanjut ke Penyidikan

Lebih jauh, Eko mengungkapkan penyidik bakal menyambangi rumah Andi Arief dalam rangka pengembangan penyidikan.

"Kita kejar terus. Dalam beberapa jam tim sedang ke rumahnya," tutur Eko.

Seperti diketahui, Andi Arief mendapatkan rehabilitasi jalan setelah kedapatan memakai narkoba jenis sabu.

Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat.

Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved