Tengku Zulkarnain Minta Maaf Soal RUU PKS, Mahfud MD Sebut Penyelesaian di Pengadilan

Wakil Ketua MUI Pusat, Ustaz Tengku zulkarnain menjadi perbincangan setelah mengeluarkan pernyataannya soal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Penulis: yudhi Maulana | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase Tribunnews.com
Mahfud MD dan Ustaz Tengku Zulkarnain soal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Wakil Ketua MUI Pusat, Ustaz Tengku zulkarnain menjadi perbincangan setelah mengeluarkan pernyataannya soal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Dalam pernyatannya di akun Twitter-nya itu, Ustaz Tengku Zulkarnain meminta maaf karena telah salah menyampaikan kalau dalam RUU itu pemerintah akan menyediakan kontrasepsi untuk remaja yang ingin meakukan hubungan suami istri.

Pernyataan tersebut dibantah oleh Juru Bicara TKN Jokowi-Maruf Ace Hasan Syadzily secara langsung saat bertemu di acara iNews Sore.

"Enggak ada, pasal itu nggak ada ustaz, oleh karena itu dicermati dan diteliti enggak ada di dalam pasal ini negara menyediakan kontrasepsi nggak ada, kita harus betul-betul mencermati secara teliti," tegas Ace Hasan, dikutip dari kanal YouTube Official iNews pada acara iNews Sore, Jumat (8/3/2019).

Setelah perdebatan tersebut Ustaz Tengku Zulkarnain menyampaikan permintaan maaf melalui akun Twitternya @ustadtengkuzul.

"Setelah mencermati isi RUUP-KS sy tdk menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi oleh Pemerintah utk pasangan Remaja dan Pemuda yg ingin melakukan hubungan suami isteri.

Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf krn mendapat masukan yg salah," tulis Ustaz Tengku Zulkarnain.

Cuitan Ustaz Tengku Zulkarnain, Selasa (12/3/2019).
Cuitan Ustaz Tengku Zulkarnain, Selasa (12/3/2019). (Twitter/@ustadtengkuzul)

Menanggapi hal itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD ikut mengomentari soal permintaan maaf Ustaz Tengku Zulkarnain.

Hal ini diungkapkannya melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd, Rabu (13/3/2019).

Mahfud MD soal Sosok Rocky Gerung : Dia Cerdas tapi Tidak Selalu Benar

Rocky Gerung Naik Ambulans - Mahfud MD Serahkan ke RS, Fahri Hamzah Cerita Konsolidasi Masa Lalu

Rocky Gerung Naik Ambulans - Mahfud MD Serahkan ke RS, Fahri Hamzah Cerita Konsolidasi Masa Lalu

Awalnya, netizen dengan akun @dwinitayu menautkan kicauan permohonan maaf Tengku Zulkarnain.

Warganet tersebut lantas menanyakan kepada Mahfud MD apakah pernyataan Tengku Zulkarnain melanggar hukum.

"@mohmahfudmd kalau kasus seperti ini, secara hukum gak melanggar ya Pak?" tanya netizen @dwinitayu.

Pertanyaan itu lantas dijelaskan Mahfud MD dengan menyebut bahwa dalam hukum ada dua jenis delik.

Mahfud MD mengatakan terdapat delik aduan dan delik umum.

Lantas, dirinya memaparkan bahwa ada kasus yang tidak diproses hukum demi kepentingan yang lebih besar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved