OTT KPK
Ini Identitas 12 Orang yang Diangkut KPK Bersama Romahurmuziy ke Jakarta
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) membawa 13 orang usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy.
Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan yang ada di KUHAP, maka ada waktu maksimal 24 jam bagi KPK sebelum menentukan status hukum perkara ini dan juga orang-orang yang diamankan.
"Saat ini kami masih belum bisa menyebutkan siapa saja pihak yang diamankan tersebut," terangnya.
"Namun, kami pastikan ada tim KPK yang bertugas di Jatim terkait hal tersebut. Mereka yang diamankan di Polda Jatim akan dibawa malam ini ke kantor KPK sesuai kebutuhan penanganan perkara," katanya.
KPK juga menyampaikan terimakasih pada pihak Polda Jatim yang telah memfasilitasi dan membantu tim yang sedang bertugas di sana.
Untuk diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy di Surabaya, Jumat (15/3/2019) pagi.
Jumat sore, pria yang akrab disapa Romi ini telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 12 Orang Diangkut KPK Bersama Romahurmuziy ke Jakarta Terkait OTT, Ini Daftarnya