OTT KPK

Romahurmuziy Merasa Dijebak Usai Jadi Tersangka, KPK Ungkap Bukti Lain : Sempat Menghindar

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Rommy mengaku dirinya merasa dijebak atas insiden tersebut. Tapi kata KPK ia sempat berusaha menghindar saat OTT.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase foto Kompas.com
Romahurmuziy dan Laode M Syarief 

Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan Romy, HRS, dan MFQ sebagai tersangka.

Kronologi Penangkapan

Laode M Syarif mengatakan, tim KPK mengamankan 6 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).

Mereka adalah Ketua Umum PPP sekaligus anggota DPR Romahurmuziy, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik M Muafaq Wirahadi.

Kemudian asisten Romahurmuziy, Amin Nuryadin, calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP, Abdul Wahab, dan sopir dari Muafaq serta Abdul berinisial S.

"Tim KPK mendapatkan informasi bahwa sekitar pukul 07.00 WIB, Jumat 15 Maret 2019 akan ada penyerahan uang dari MFQ (Muafaq) ke RMY (Romahurmuziy) di Hotel Bumi Surabaya," kata Laode dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Setelah tim mendapatkan bukti adanya dugaan penyerahan uang, pada pukul 07.35 WIB, KPK mengamankan Muafaq bersama Abdul dan sopirnya di Hotel Bumi Hyatt, Surabaya.

"Dari MFQ tim mengamankan uang Rp 17,7 juta dalam amplop putih," kata Laode.

Setelah itu, tim mengamankan Amin yang telah memegang sebuah tas kertas tangan dengan logo salah satu bank BUMN yang berisikan uang Rp 50 juta.

Sebelum Meninggal Dunia, Naeem Rashid Sempat Mencoba Ambil Senjata Teroris di Masjid Selandia Baru

Pengakuan Blak-blakan Mahfud MD Soal Penangkapan Romahurmuziy : Saya Sudah Ingatkan Rommy

"Selain Itu, dari ANY juga diamankan uang Rp 70.200.000 sehingga total dari ANY diamankan Rp 120.200.000," ujar dia.

Tim KPK kemudian mengamankan Romahurmuziy di sekitar hotel pada pukul 07.50 WIB.

Pada pukul 08.40 WIB, tim KPK mengamankan Haris di kamar hotel.

KPK menyita uang dari Haris sekitar Rp 18,85 juta.

Kemudian, mereka dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk diperiksa.

Setelah itu, mereka diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved