Penembakan di Selandia Baru

Ini Pembicaraan Brenton Tarrant Saat Di Latihan Tembak, Bahas Pembantaian Port Arthur 1996

Polisi Dunedin Pernah mendapat laporan tentang club tembak termasuk Brenton Tarrant karena melakukan pembahasan diskusi pembunuhan massal

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Vivi Febrianti
news.com.au
Brenton Tarrant diketahui sudah menjadi anggota Bruce Rifle Club selama dua hingga tiga tahun di wilayah Otago Selatan Selandia Baru, tempat ia tinggal di Dunedin. 

Brenton Tarrant, teroris penembakan masjid di Christchurch, Selandia Baru, mulai menjalani persidangan pasca-perbuatannya Jumat kemarin (15/3/2019).

Dilansir Sky News, pria 28 tahun itu datang dengan kawalan ketat polisi dan sempat "nyengir" kepada awak media yang mengambil gambar.

Hakim memang mengizinkan foto wajah Tarrant diambil.

Namun wajahnya harus diburamkan untuk mempertahankan haknya mendapatkan sidang yang adil.

Dengan mengenakan kaus putih dan bertelanjang kaki, Brenton Tarrant dihadapkan pada dakwaan pembunuhan, dan tetap diam saat sidang berlangsung.

Cekcok dengan Atalarik Syah saat Temui Anak, Tsania Marwa : 3 Orang Memperlakukan Saya Tidak Pantas

Live Streaming Final Swiss Open 2019 - Ada 2 Wakil Indonesia di Fase Puncak, Fajar/Rian Rinov/Pitha

Meski begitu, pria yang dilaporkan berasal dari Grafton, Australia, itu sempat membuat gestur supremasi kulit putih saat disidang.

Seorang pria kepada New Zealand Herald mengaku dia sangat ingin masuk ke gedung pengadilan dan menusuk Brenton Tarrant menggunakan pisau.

Brenton Tarrant dilaporkan tidak mengajukan permohonan, dan bakal menjalani sidang kembali pada 5 April mendatang.

Jika terbukti bersalah, dia bakal dikenai hukuman mati.

Aksi Brenton Tarrant yang menyerbu Masjid Al Noor ketika Shalat Jumat menuai kecaman keras dari Menteri Luar Negeri Inggris Sajid Javid.

Dia mengaku muak hingga perutnya terasa sakit ketika melihat pemberitaan tersebut hanya karena mereka tengah berdoa kepada Tuhan.

Javid menyerukan kepada orang-orang untuk berhenti menyebarkan konten video ketika Brenton Tarrant datang dan membantai para jemaah di sana.

"Penyebaran itu salah dan ilegal. Platform daring harus bertanggung jawab untuk tidak mengikuti apa 'permintaan' teroris tersebut," tegasnya.

Aksi Tarrant menewaskan 49 orang dengan 48 orang dikabarkan dirawat di rumah sakit.

Tujuh di antara korban terluka diperbolehkan untuk pulang.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved