Pilpres 2019

Pasang Spanduk Capres di Rumah, Ibu Di Bogor Curhat Anaknya Dikeluarkan dari Pengajian

Ia pun bercerita bahwa sang anaknya tidak diperkenankan mengaji lagi karena diduga Ia dan guru ngaji anaknya berbeda pilihan capres.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Ade dan suaminya, orangtua yang tak menyangka anaknya bakal dikeluarkan dari pengajian karena pasang spanduk Jokowi di depan rumah 

Sementara Korwil Tim Dozer Kota Bogor yang merupakan kelompok relawan Jokowi-Maruf Amin, Bagus Harianto menyesalkan kondisi yang menimpa anggota dari relawannya.

Terungkap ! Begini Pengakuan Pengemis yang Bawa Mobil di Bogor, Tertangkap Saat Sembunyi di Warung

Jual Mobil Demi Penuhi Ngidam Moa Aeim, Penjelasan Istri Bikin Lee Jeong Hoon Geram: Harusnya Syukur

Meski demikian Ia tetap berharap agar semua pihak bisa menjaga kebersamaan.

"Saya sangat menyayangkan dan menyesalkan kondisi ini, apalagi sampai anak-anak terkena imbas atau dampak dari perbedaan pilihan di pilpres ini, saya harap tidak sepert ini lagi dan kalaupun kita berbeda kita harus tetap menjunjung tinggi dan saling menjaga kebersamaan persatuan dan kesatuan," ucapnya.

Kondisi itu pun mendapat tanggapan dari pengamat politik Yusfitriadi yang juga Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) yang menilai bahwa kondisi itu merupakan tindakan irasional.

"Fenomena ini sebagai tindakan irasional dalam merespon dinamika politik, tidak menutup kemungkinan masih banyak masyarakat di negeri ini yang berpolitik dengan menggunakan 'kaca mata kuda'," katanya.

6 Guru Dipecat

Enam guru sebuah SMA di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Tangerang dipecat karena kedapatan berfoto dengan pose dua jari.

Selain itu, ke-6 guru itu juga memamerkan stiker nama calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan, keenam guru tersebut dipecat satu hari setelah foto tersebut viral di media sosial pada Senin (18/3/2019).

"Iya betul dipecat, diberhentikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, karena pengangkatan oleh dinas," kata Komarudin saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (21/3/2019).

Komarudin menyebut, enam guru tersebut merupakan tenaga honorer di SMAN 9 Kabupaten Tangerang.

Sementara tempat pengambilan foto dilakukan di salah satu ruangan di sekolah.

Dari analisis foto yang dilakukan dan berdasarkan laporan kronologi dari yang bersangkutan, kata Komarudin, foto tersebut diambil secara sengaja, karena diarahkan.

Keenamnya juga disebut melanggar aturan lantaran menggunakan atribut seperti seragam dan juga terdapat logo Provinsi Banten di bagian lengannya.

"Kalau non-ASN tidak ada pilihan, turun pangkat tidak ada pangkat. Itu sudah perjanjian antara pemberi kerja dan pekerja, ketika ada kode etik hal yang di luar kepatutan, pilihannya hanya itu," kata dia.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved