Pilpres 2019

Pasang Spanduk Capres di Rumah, Ibu Di Bogor Curhat Anaknya Dikeluarkan dari Pengajian

Ia pun bercerita bahwa sang anaknya tidak diperkenankan mengaji lagi karena diduga Ia dan guru ngaji anaknya berbeda pilihan capres.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Ade dan suaminya, orangtua yang tak menyangka anaknya bakal dikeluarkan dari pengajian karena pasang spanduk Jokowi di depan rumah 

Komarudin mengatakan, pemecatan enam guru tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku.

Dimana salah satunya tidak boleh berkampanye di lembaga pendidikan termasuk sekolah.

Enam guru di Kabupaten Tangerang dipecat karena pose dua jari.
Enam guru di Kabupaten Tangerang dipecat karena pose dua jari. (Facebook about Tangerang)

"Ini kan kejadiannya di sekolah, dan kedua mereka walaupun non-ASN tapi digaji dari APBD, apalagi pakai seragam. Kalau tidak ada tindakan khawatir seolah ASN tidak netral," ujarnya.

Sebelumnya, tersebar sebuah foto yang diduga aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Banten tengah berpose dua jari sambil pamer stiker Prabowo-Sandi.

Foto tersebut menampilkan enam orang berseragam coklat khas PNS dengan logo Pemerintah Provinsi Banten.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved