Pengangkatan Gusti Randa Ilegal karena Tidak Sesuai Statuta PSSI
Jokdri ditunjuk Edy karena merupakan Wakil Ketua Umum PSSI yang paling senior dibandingkan dengan Wakil Ketua Umum PSSI lainnya, Iwan Budianto.
Editor:
Vivi Febrianti
Saat ini sedikitnya dua anggota Exco PSSI sudah tidak aktif, yakni Johar Lin Eng yang ditahan polisi karena terlibat match-fixing, dan Hidayat yang mengundurkan diri dan kemudian menjadi tersangka match-fixing juga.
Menurut Akmal, semestinya Jokdri tak perlu mengangkat Plt Ketua Umum PSSI baru, cukup berkonsentrasi menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) saja yang sudah diputuskan Exco pada 19 Februari 2019.
“Mestinya Jokdri konsentrasi saja pada penyelenggaraan KLB, dengan segera minta rekomendasi ke FIFA,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengangkatan Gusti Randa Tidak Sesuai Statuta PSSI"
Penulis : Ferril Dennys
Editor : Ferril Dennys
