Sempat Dicurigai Ada Prostitusi Online, Polisi Dapati Anak di Bawah Umur di Rumah Kawasan Pakansari
Ia menuturkan bahwa hal itu berawal dari kecurigaan warga terhadap sebuah rumah yang cukup ramai didatangi anak muda.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kapolsek Cibinong, Kompol Prasetyo, menjelaskan soal kabar dugaan adanya prostitusi online di kawasan Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor
Ia menuturkan bahwa hal itu berawal dari kecurigaan warga terhadap sebuah rumah yang cukup ramai didatangi anak muda.
"Setelah dilakukan pengecekan ternyata teman-teman dari yang disuruh untuk nunggu rumah. Karena semua yang berada di lokasi masih di bawah usia maka orang tua masing-masing daripada anak tersebut dipanggil," kata Prasetyo, Jumat (22/3/2019).
Terkait kabar prostitusi online, kata dia, pihaknya juga tidak menemukan bukti-bukti yang mengarah ke hal tersebut.
"Terkait info prostitusi online, hasil penyelidikan tidak ditemukan adanya bukti-bukti yang mengarah ke sana dan pengecekan di rumah tersebut tidak ditemukan adanya tindak pidana," pungkasnya
Dikabarkan telah terjadi penangkapan terkait adanya pelayanan seks prostitusi online di sebuah kontrakan di kawasan Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (22/3/2019).
Penangkapan ini dikabarkan terjadi pada Kamis (21/3/2019) sekitar pukul 02.00 WIB pagi.
Disebut-sebut bahwa pelayanan prostitusi online tersebut bertarif Rp 1 juta dalam sekali kencan.
Komunikasi prostitusi online ini dikatakan menggunakan salah satu aplikasi layanan pesan dalam ponsel pintar, Michat.
Dalam kabar yang beredar ini juga disebutkan bahwa saat penangkapan, di lokasi ditemukan ada 2 remaja perempuan yang tengah menerima tamu 7 remaja laki-laki.