Dahnil Anzar Pertanyakan Cap Jempol di Amplop Serangan Fajar, Yunarto Wijaya Singgung Tommy Soeharto

Dahnil Anzar pertanyakan cap jempol di 400 ribu amplop Bowo Sidik, Yunarto Wijaya : Tommy Soeharto mau nyumbang untuk serangan fajar 01 ?

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Kompas.com/Tribunnews.com
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan tim KPK menunjukkan barang bukti OTT Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (28/3/2019)(DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Dahnil Anzar Simanjuntak mempertanyakan cap jempol yang diduga terdapat di 400 ribu amplop serangan fajar miliki anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso

Menurut Dahnil Anzar mestinya KPK membukaa barang bukti 400 ribu amplop yang disimpan dalam 82 kardus besar dan dua plastik

Pasalnya menurut Dahnil Anzar, biasanya KPK membuka barang bukti saat menggelar konferensi pers

KPK menyita 400 ribu amplop yang berisi uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dari Bowo Sidik Pangarso

400 ribu amplop serangan fajar itu ditemukan ddi Kantor kawasan Pejaten, Jakarta Selatan

400 ribu amplop tersebut disiapkan oleh Bowo Sidik Pangarso untuk serangan fajar pada 17 April 2019 mendatang

Diketahui bahwa Bowo Sidik Pangarso sendiri merupakan maju dari Dapil Jawa Tengah II yang meliputi Kudus, Demak dan Jepara

"Satu pemilih nanti, akan dikasih Rp 20 ribu per kepala, yang punya posisi dikasih Rp 50 ribu sebelum nyoblos," jelas sumber internal Tribun di KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019)

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan pengakuan Bowo Sidik Pangarso bahwa 400 ribu amplop tersebut disiapkan untuk serangan fajar

"Kita mengatakan memang sesuai fakta ya. Ini memang kita lihat ada pengumpulan dana dari beberapa sumber kemudian dimasukan ke dalam sini (amplop). Ini bukan politisasi," kata Basaria.

KPK Tegaskan 400 ribu Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik Pangarso Tak Terkait Capres Tertentu

400 ribu Amplop Serangan Fajar, Pemilih Bowo Sidik Pangarso Akan Diberi Rp 20 ribu - Rp 50 ribu

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan tim KPK menunjukkan barang bukti OTT Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (28/3/2019) (DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan tim KPK menunjukkan barang bukti OTT Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (28/3/2019) (DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com) (Kompas.com)

"Menurut jawabannya (Bowo) mengatakan ini dalam rangka serangan fajar karena dia termasuk salah satu calon dari Jawa Tengah untuk DPR 2019-2024. Jadi enggak usah dibawa politisasi. Ini adalah faktanya," tegas Basaria Panjaitan seperti dikutip dari Kompas.com

Santer beradar kabar bahwa 400 ribu amplop itu dicurigai bukan untuk Pileg melainkan Pilpres 2019

Bahkan berembus kabar bahwa ada cap jempol di setiap amplop yang disita dari Bowo Sidik Pangarso

Cap jempol itu mencirikan pada pasangan Capres-Cawapres Jokowi-Maruf Amin

Kecurigaan tersebut bermula hitung-hitungan suara yang mesti didapat Bowo Sidik Pangarso untuk menang di Pileg 2019

Bowo Sidik Pangarso hanya memerlukan 120 ribu suara agar mendapatkan satu kursi dari Dapil Jateng II

Meski demikian, Basaria Panjaitan langsung tegas membantah kabar tersebut.

"Kan belum tentu kalau satu orang ini saya kasih, terus dia pilih saya," kata Basarian Panjaitan

Petugas disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menunjukkan barang bukti uang yang berada di dalam kardus terkait OTT Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti, dan Seorang pihak swasta Indung serta mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop pada 84 kardus terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menunjukkan barang bukti uang yang berada di dalam kardus terkait OTT Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti, dan Seorang pihak swasta Indung serta mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop pada 84 kardus terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Basaria menjelaskan 400 ribu amplop tersebut untuk kepentingan pribadi dan tidak terkait dengan tim pemenangan pasangan calon tertentu.

"Kami memastikan tidak ada hubungannya dengan tim pemenangan pasangan calon tertentu. Ini murni untuk kepentingan pribadinya," tegas dia.

Dalam kabar yang beredar, cap satu jempol tersebut berwarna hijau di ujung jarinya.

Namun, hal itu langsung dibantah oleh Basaria. Tegas dia, pada saat penghitungan uang, tidak ditemukan cap jempol yang dimaksud.

"Tidak ada itu. Tim kami sudah membuka dan disaksikan oleh pemegang kuasa dana. Tidak ditemukan ada cap itu," jelasnya.

Jurnalis yang hadir dalam konfrensi pers itu, meminta kepada KPK untuk membuka amplop dari salah satu kardus untuk memastikan kabar tersebut.

Namun, Basaria yang duduk bersama Juru Bicara KPK, Febri Diansyah sempat berbincang sekitar 30 detik dan menjelaskan bahwa apa yang sudah dijadikan sebagai contoh bukti, merupakan amplop yang sama dengan di dalam kardus.

Belum sampai di situ, untuk membuka amplop lainnya, diperlukan pemegang kuasa uang dan penyidik serta penulisan Berita Acara.

"Tanpa mengurangi keterbukaan informasi publik, amplop yang tadi sudah menjadi contoh bukti, itu kami ambil dari amplop di dalam kardus," jelas Febri Diansyah.

Soal ini Dahnil Anzar juga turut menanggapi terkait kabar cap jempol di amplop serangan fajar Bowo Sidik Pangarso

Lewat akun Twitternya, Dahnil Anzar mempertanyakan mengapa KPK tidak membuka amplop serangan fajar Bowo Sidik Pangarso

"Saya apresiasi OTT terhdp politisi Golkar, tapi bu Basaria @KPK_RI kenapa tdk dibuka dan tunjukkan 400 ribu amplop-amplop yg berisi uang 20 ribuan dan 50 ribuan yg diduga ada cap jempolnya itu?

Kebiasaan @KPK_RI ketika konpres membuka barang bukti, kenapa Bu Basaria melarang membuka barang bukti termasuk 400 ribu amplop2 yg sudah ada kode2 capres tertentu tsb. Publik perlu tahu.

Bahkan ada salah satu media online yg awalnya menulis diduga untuk Pilpres, KPK tak membuka amplop kemudian dirubah menjadi diduga untuk serangan fajar :-) hehehe." tulis Dahnil Anzar di akun Twitter

Dahnil Anzar pertanyakan cap jempol di amplop serangan fajar Bowo Sidik
Dahnil Anzar pertanyakan cap jempol di amplop serangan fajar Bowo Sidik (Twitter Dahnil Anzar)

Basaria menegaskan, uang tersebut tak dipersiapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai logistik untuk calon presiden dan wakil presiden tertentu.

"Sama sekali tidak. Dari awal tadi sejak konpers (konferensi pers) tidak berbicara soal itu. Saya ulang kembali, hasil pemeriksaan memang untuk kepentingan dia akan mencalonkan diri kembali," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019)

Kecurigaan 400 ribu amplop serangan fajar Bowo Sidik Pangarso untuk kepentingan Pilpres 2019 juga ditanggapi oleh Yunarto Wijaya

Yunarto Wijaya menanggapi dari segi kepemilikan PT Humpuss Transportasi Kimia yang disinyalir merupakan anak usah HITS milik dari Tomy Soeharto

"Buat yg lagi framing seakan2 ini buat pilpres, jadi tommy soeharto ceritanya mau nyumbang buat serangan fajar 01? atau jangan2 org golkar dipake buat sumbang 02?" tulis Yunarto Wijaya di Twitter

Di sisi lain, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK menduga ada dua sumber penerimaan uang Bowo.

Pertama, diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik.

Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi. Kedua, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR.

Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut.

"Jadi suapnya spesifik terkait dengan kerja sama pengangkutan untuk distribusi pupuk. Sedangkan Pasal 12B (pasal gratifikasi) adalah dugaan penerimaan yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya sebagai penyelenggara negara," kata Febri Diansyah soal 400 ribu amplop serangan fajar Bowo Sidik Pangarso

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved