Mayat Dalam Drum
Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Dufi Di PN Cibinong, Suami Istri Dituntut Hukuman Mati
Dalam persidangan tersebut, ketiga terdakwa yakni Muhammad Nurhadi, Sari Murniasih dan Dasep alias Yudi terbukti melakukan tindak pidana
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Tiga terdakwa kasus pembunuhan terhadap Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (2/4/2019) sore.
Dalam persidangan tersebut, ketiga terdakwa yakni Muhammad Nurhadi, Sari Murniasih dan Dasep alias Yudi terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana pasal 340 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dari tiga terdakwa, dalam persidangan yang berlangsung sekitar 15 menit ini, dua terdakwa di antaranya yang merupakan eksekutor dituntut hukuman mati.
"Ancaman hukumannya hukuman mati terhadap 2 orang yaitu Muhammad Nurhadi dan istrinya Sari Murniasih," kata Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Cibinong, Kristanto, kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (2/4/2019).
Sementara satu terdakwa lain, Dasep alias Yudi yang berperan sebagai pembantu dituntut kurungan 15 tahun penjara.
Ia menjelaskan bahwa penerapan pasal bagi ketiga terdakwa sama, namun kualifikasi perbuatan ketiganya berbeda.
"Untuk hal yang memberatkan memang kedua orang ini yang melakukan pembunuhan, eksekutornya, Muhammad Nurhadi dan Sari Murniasih. Nah si Dasep ini cuma membantu menunjukan tempat pembuangan mayat itu," katanya.
Motif dari para terdakwa ini, kata dia, adalah menguasai barang milik korban yakni mobil Innova putih yang dibawa oleh korban.
Kristanto menuturkan bahwa tahap selanjutnya yakni sidang pledoi akan digelar pekan depan.
Diketahui, Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi ditemukan tewas oleh seorang pemulung dengan kondisi berada di dalam drum biru di kawasan Industri Kembangkuning, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Minggu (18/11/2018) lalu.
Dufi dibunuh di sebuah kontrakan di Kampung Bubulak, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor sehari sebelum ditemukan tewas.
Para Pelaku Divonis Hukuman Mati, Istri Dufi Tak Kuasa Tahan Air Mata |
![]() |
---|
Nurhadi & Istrinya Menangis saat Dengar Vonis Hukuman Mati: Saya Mohon Maaf Kepada Keluarga Almarhum |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuh Dufi Divonis Hukuman Mati, Kuasa Hukum Akan Ajukan Banding |
![]() |
---|
Suami Istri Pembunuh Dufi Divonis Hukuman Mati, Isak Tangis Warnai Persidangan |
![]() |
---|
Tulisan Misterius 'Kontak' Tak Disinggung dalam Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Dufi Di Bogor |
![]() |
---|