Prostitusi Online

Vanessa Angel Tolak Kencan Singkat dengan Menteri Meski Dibayar Rp 60 Juta, Inginnya Tanpa Basa-Basi

dalam sidang dakwaan tersebut Vanessa Angel diketahui sempat mendapat tawaran sesi singkat dari seorang menteri

Editor: Yudhi Maulana Aditama
Kolase Tribunnews.com
Polisi ungkap sosok 'Rian' yang berani bayar Vanessa Anel Rp 8p Juta dalam kasus prostitusi online 

Biaya sebesar itu pun belum termasuuk biaya pulang pergi kelas bisnis dengan membawa asisten dan DP yang dibayarkan setengah harga dan pelunasan ketika pesawat landing.

"Tentri Novanta melalui telepon yang menanyakan apakah artis yang bernama Vanessa Angel bisa diajak untuk menemani kliennya yang katanya seorang menteri untuk diajak dinner mimik-mimik cantik atau mimican," ungkap Jaksa Penuntut Umum, Winarko seperti yang dikutip Grid.ID dari Surya.co.id.

Namun berdasarkan keterangan dari sang muncikari, Vanessa Angel menolak tawaran mimik-mimik cantik dengan sosok menteri yang tak diketahui namanya tersebut.

Mucikari Vanessa Angel dalam lanjutan sidang dakwaan terkait kasus protitusi online pada Kamis (4/4/2019).
Mucikari Vanessa Angel dalam lanjutan sidang dakwaan terkait kasus protitusi online pada Kamis (4/4/2019). (TribunJatim.com/Syamsul Arifin)

Tawaran ini ditolak Vanessa Angel lantaran menurut keterangan yang dituturkan oleh jaksa selama persidangan, Vanessa inginnya langsung melayani tanpa basa-basi makan malam.

Penolakan Vanessa Angel pada tawaran ini pun diketahui sang muncikari dari Fitriandri, pemilik Vitly Management yang menaungi Vanessa Angel.

Melansir Surya, syarat yang diajukan oleh Fitriandri kepada Nindy itu pun langsung disampaikan kepada Tentri.

Selanjutnya, Tentri pun bersedia menyetujui syarat tersebut dan mengirim uang senilai Rp 20 juta ke rekening Nindy.

Tak Bawa-bawa Nama & Potret Jokowi di Bisnis Terbaru, Gibran Beri Respon Tegas Singgung Soal Rezeki

Dikabarkan Dirawat di Rumah Sakit, Pengacara Romahurmuziy Tidak Tahu Penyakit yang Diderita Kliennya

Terungkap Kematian Guru Honorer yang Jasadnya Tanpa Kepala, Motif Diduga karena Dendam & Asmara

Setelah menerima uang dari Tentri, Nindy pun langsung meneruskannya ke rekenin Fitriandri bersamaan dengan tiket pesawat pulang pergi Surabaya-Jakarta.

Pada tanggal 5 Januari 2019, Tentri kembali mentrasfer uang sebesar Ro 42,5 juta ke rekening Nindy untuk pelunasan.

Kemudian di hari yang sama, Vanessa Angel ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Jatim di Hotel Vasa, Surabaya.

Muncikari Vanessa Angel, Nindy berhasil dibekuk pihak kepolisian saat berada di rumah kontrakan di daerah Tanggerang Selatan pada 16 Januari 2019.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tandasnya. 

Keterlibatan Rian Subroto yang disebut-sebut sebagai pengguna jasa Vanessa Angel pun belum dapat dipastikan kebenarannya.

Sebab sampai detik ini belum ada konfirmasi dari pihak Rian Subroto.

“Untuk Rian belum ada konfirmasi, tapi ini kan baru panggilan pertama. Ada enam saksi yang kami hadirkan dan mereka memastikan hadir pada pekan depan,” tandas Jaksa Penuntut Umum Winarko. 

(Berita ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Kembali Hadapi Meja Persidangan, Vanessa Angel Disebut Pernah Dapat Tawaran Menteri untuk Mimik-mimik Cantik Sebesar Rp 60 Juta)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved