Gadis Ini Tiba-Tiba Kejang Usai Diantar Pacar ke Rumah, Ternyata Usai Dicekoki Narkoba dan Diperkosa

Ternyata tak hanya menjadi korban pemerkosaan, korban juga dipaksa untuk mengkonsumsi obat-obatan terlarang.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
Shutterstock
Ilustrasi 

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup terhadap tersangka, telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Tanah Datar,” tandasnya.

Atas perbuatan yang dilakukannya, tersangka dijerat dengan undang-undang tentang Narkotika dan undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Calon Pendeta Diduga Dibunuh dan Diperkosa Saat Haid, Pelaku Habisi Korban Karena Wajahnya Terlihat

Bocah 11 Tahun Jadi Saksi Hidup Pembunuhan dan Perkosaan Pendeta, Tubuhya Diseret dan Tangan Diikat

5 Fakta Gadis Diperkosa Ayah, Kakak dan Adik - Ibu Sudah Meninggal Hingga Pelaku Alami Penyimpangan

Kronologi Kejadian

Peristiwa tersebut bermula ketika AD dimintai oleh rekannya BD, untuk dicarikan wanita.

Tersangka AD kemudian mengajak DJ untuk pergi ke sebuah rumah kosong yang berada di kawasan Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar, untuk bertemu dengan BD pada Rabu (3/4/2019), sekitar pukul 19.00 WIB.

“AD mencarikan perempuan untuk 'dipakai' oleh BD untuk melampiaskan perbuatan syahwatnya,” ungkap AKBP Bayuaji.

Sampai di lokasi kejadian, korban dan tersangka AD awalnya diajak untuk mengkonsumsi narkoba bersama BD dan satu orang rekan BD, berinisial IR.

Keempat orang itu menggunakan narkoba secara bergantian hingga korban berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang tersebut.

Mengetahui korban sudah berada di bawah pengaruh narkoba, BD kemudian meminta AD untuk keluar dari rumah kosong tersebut sehingga hanya tersisa BD, IR serta korban.

Ilustrasi
Ilustrasi (net)

Saat itulah terjadi pemerkosaan terhadap korban.

AD diketahui baru kembali ke dalam rumah setelah satu jam diminta pergi.

Kepada pihak kepolisian, AD menyebutkan bahwa dirinya juga melihat IR mengajak korban untuk masuk ke kamar dan keluar setelah 30 menit kemudian, saat ia berada di dalam rumah.

Seusai keluar kamar dengan IR, barulah korban dibawa oleh AD untuk kembali ke kediamannya di Payakumbuh.

Korban Diberi Upah oleh Pelaku BD

Ternyata usai melakukan tindakan tak senonoh kepada DJ, BD sempat memberikan uang sebanyak Rp 300 ribu kepada korban setelah melakukan aksi cabulnya itu.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved