Pilpres 2019
Mobil Pengangkut Surat Suara Pemilu 2019 untuk WNI di Malaysia Terbakar, Ribuan Surat Suara Hangus
Mobil pengangkut kotak suara dan surat suara Pemilu Indonesia di Malaysia terbakar.
Pemilu 2019 Indonesia di Malaysia akan dilangsungkan pada 14 April 2019
Dari catatan Tribun, pemilu luar negeri di Malaysia bakal digelar 14 April 2019.
Pemilu Indonesia di Malaysia juga memang tak semeriah berlangsungnya Pemilu di dalam negeri.
Namun partisipasi para pemilih di luar negeri tetap dibutuhkan untuk ikut menyumbang aspirasi demi kemajuan NKRI.
Yaza Azzahara Ulyana, Ketua Panwaslu Luar Negeri-Kuala Lumpur, dalam acara pelantikan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), menyampaikan, daftar pemilih tetap di Malaysiaadalah terbesar, mencapai hampir 600.000 pemilih.
Pemilu yang diselenggarakan di Malaysia bisa menjadi barometer sukses dan tidaknya pemilu luar negeri.
Kesuksesan itu juga bergantung pada komitmen para anggota PPLN dalam menjalankan seluruh tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Senada dengan itu, Agung Cahaya Sumirat, Ketua PPLN Kuala Lumpur, dengan sangat bangga dan penuh terima kasih bisa mengoordinasi 2.491 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Kuala Lumpur untuk hadir di Sunway Putra Hotel Kuala Lumpur, Minggu (3/3/2019).
Mereka datang dalam rangka pelantikan dan bimbingan teknis bagi seluruh anggota KPPSLN Kuala Lumpur.
"Kekompakan anak negeri sebanyak ini, bisa dicatat sebagai rekor MURI Indonesia," canda Agung.
Cara pengambilan suara berbeda dengan Pemilu di Indonesia
Di Kuala Lumpur, sistem pengambilan suara melalui tiga cara.
Pertama, pengambilan suara melalui TPS-TPS sebagaimana di Indonesia.
Itu akan diikuti 170.000 pemilih.
Kedua, pemilih pos, yakni pengambilan suara dengan cara surat suara dikirimkan ke alamat pemilih, yang akan diikuti 319.000 pemilih.
