Penganiayaan Siswi SMP
Hasil Visum Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA Berbeda, Ibunda: Audrey Tak Bisa Tidur Selalu Ketakutan
Hasil visum yang disampaikan pihak kepolisian justru berbeda dengan keterangan dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD)Pontianak
Penulis: Uyun | Editor: Ardhi Sanjaya
Sebenarnya, korban AU hanya umpan saja.
Target utama dari para pelaku yakni kakak sepupu korban.
Awalnya , korban dijemput di rumahnya dengan alasan ada yang ingin dibicarakan.
AU yang tidak mengenal para oknum menyanggupi hal itu, hingga AU bertemu dengan kakak sepupunya.
Alasan itu membuat korban menuruti ajakan pelaku lalu ikut ke Jalan Sulawesi.
Pada saat penjemputan korban tidak menyadari, dirinya akan dianiaya.
"Ketika dibawa ke Jalan Sulawesi korban diinterogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama tiga orang dan rekannya yang membantu ada 9 orang sehingga total ada 12 orang," kata Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu.
Korban dianiaya di dua lokasi, selain di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya.
3. Kepala Dibenturkan dan Alat Kelaminnya Dilukai
Setelah bertemu kakak sepupunya, yang jemput tadi ini ternyata tak sendiri.
Ada empat tersangka menggiring AU dan PO ke tempat sepi di Jalan Sulawesi.
Kakak sepupu korban kemudian terlibat baku hantam dengan oknum berinisial DE.
“Tiga teman DE melakukan kekerasan terhadap AU, dengan melakukan pem-bully-an, penjambakan rambut, penyiraman air, hingga membenturkan kepala korban ke aspal, dan menginjak perut AU,” terang Tumbur.
Setidaknya, ada tiga oknum siswi yang diduga melakukan kontak fisik dengan korban AU.
Namun di lokasi kejadian setidaknya terdapat sembilan siswi lain yang menyaksikan kejadian tersebut, sambil tertawa, tanpa berupaya menolong korban.

Korban dianiaya di dua lokasi, selain di Jalan Sulawesi korban juga dianiaya di Taman Akcaya hingga kedua korban ditinggalkan begitu saja oleh para oknum siswi SMA gabungan ini.
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak. mengatakan korban mengalami penganiayaan fisik yang cukup parah.
"Korban ditendang, dipukul, diseret sampai kepalanya dibenturkan di aspal," tambahnya
Bahkan, kata Eka, ada pengakuan bahwa perbuatan pelaku juga terjadi pada bagian vital korban.
4. Pelaku Ancam Korban
Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu mengatakan setidaknya ada 3 pelaku utama dalam aksi penganiayaan ini.
"Menurut pengakuan korban pelaku utama itu ada tiga, yang mana melakukan berinisial NE, TP, dan NZ. Ini semua anak SMA yang berada di Kota Pontianak," jelasnya.
Eka menjelaskan, akibat perlakuan brutal dari para pelajar yang berasal dari berbagai sekolah itu, korban mengalami muntah kuning.

Tak hanya di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya Pontianak.
Setelah melakukan penganiayaan, para pelaku kemudian melontarkan ancaman ke korban.
"Ada ancaman pelaku bahwa kalau sampai mengadu ke orangtuanya, akan mendapatkan perlakuan lebih parah lagi," timpal Tumbur Manalu.
5. 7 Hari Berlalu Korban Baru berani Melapor
Setelah mengalami penganiayaan, korban takut melaporkan ke orangtuanya.
Bahkan masalah ini baru disampaikan ke orangtuanya selang 7 hari usai penganiayaa.
Korban dan orang tuanya melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Pontianak Selatan, Jumat (5/4/2019)
Setelah dilaporkan ke pihak kepolisian, langsung dilakukan proses mediasi di Polsek Pontianak Selatan.
Sebenarnya sempat dilakukan mediasi pada tanggal 5 April kemarin, namun tidak ada itikad baik dari para pelaku seperti meminta maaf.
Bahkan viral dan beredar pula foto-foto para pelaku yang cengengesan selama berada di kantor kepolisian.
"Korban merasa terintimidasi sehingga tak berani melapor. Namun setelah dilaporkan pada pihak kepolisian, pada hari itu langsung ada proses mediasi di Polsek Pontianak Selatan, proses sidiknya terhadap pelaku masih berjalan,"ujar Tumbur Manalu.

Kasus penganiayaan yang dilakukan 12 siswa dari tiga sekolah berbeda ini sudah ditangani Polresta Pontianak.
Saat di konfirmasi, Kanit PPA Polresta Pontianak, Iptu Inayatun Nurhasanah mengatakan pihaknya baru saja menerima limpahan berkas dari kasus tersebut dari Polsek Selatan.
"Penanganan dari PPA akan terus berlanjut, kita baru mendapatkan limpahan berkas dari Polsek Selatan,"ucap Inayatun saat diwawancarai, Senin (8/4/2019).
PPA Polresta Pontianak, akan memanggil orangtua korban untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kita akan lakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus ini," katanya. (*)