Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Penganiayaan Siswi SMP

Kasus Pengeroyokan Audrey Naik ke Penyidikan, Hasil Visum Ungkap Tak Ada Robekan di Organ Intim

Menurut hasil visum, tak ada robekan atau luka di organ intim korban, namun kasus itu dinaikan ke tingkat penyidikan.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
kolase instagram
Audrey untuk #JusticeforAudrey, siswi SMP dikeroyok oleh 12 siswi SMA 

Kasus Pengeroyokan Audrey Naik ke Penyidikan, Hasil Visum Ungkap Tak Ada Robekan di Organ Intim

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus dugaan pengeroyokan terhadap siswi SMP, Audrey (14), oleh belasan siswi SMA di Pontianak kini sudah naik ke tingkat penyidikan.

Di mana sebelumnya, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Sementara itu, dari hasil visum ternyata tidak ditemukan adanya luka di tubuh korban.

Bahkan, selaput dara korban juga disebutkan tidak mengalami robekan berdasarkan hasil visum tersebut.

Hal itu disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

"Saat ini dari pihak Polresta sudah melakukan proses penyidikan, sudah ditingkatkan menjadi penyidikan, bukan lagi penyelidikan," ujar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019) kepada Tribunnews.com.

Ia menjelaskan, korban hingga saat ini masih belum bisa memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Yang bersangkutan sendiri masih dirawat di rumah sakit. 

Oleh karena itu, penyidik berencana meminta visum dari rumah sakit tempat korban dirawat.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan meminta keterangan dari ibu korban terkait terduga pelaku. 

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan ada tiga orang yang semuanya berusia 17 tahun dan diduga sebagai terduga pelaku.

Hasil Visum Terungkap, Polisi Sebut Organ Intim Audrey Tidak Alami Luka Akibat Penganiayaan

Meski Pelaku Pengeroyokan Audrey Masih Di Bawah Umur, Tetap Tak Bisa Lepas dari Jerat Hukum

"Untuk terlapor sudah diidentifikasi oleh penyidik dari Polresta Pontianak, artinya progres itu jelas. Karena pelaku dan korban adalah anak di bawah umur maka proses penyidikannya juga harus ada pendampingan dari komisi perlindungan perempuan dan anak," kata dia.

Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu mengimbau agar orang tua lebih mengawasi anak-anaknya agar tak terjadi kejadian pengeroyokan semacam ini. 

"Kami cukup prihatin dengan kondisi seperti ini. Kita mengharapkan adanya pengawasan dari pihak orang tua untuk putra putrinya agar kejadian ini tidak terulang kembali," tukas Dedi.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved