Penganiayaan Siswi SMP

KPPAD Kalbar Polisikan Akun Terkait Isu Damaikan Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP, Anji : Miris Sekali

kasus Audrey dengan #JusticefotAudrey mencuat isu bahwa KPPAD Kalbar malah mendamaikan pelaku pengeroyokan siswi SMP Pontianak Audrey

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Damanhuri
Instagram Anji
Anji Manji soal kasus pengeroyokan siswi SMP Pontianak oleh 12 siswi SMA 

Dia menilai, anggapan yang menyebar luas di masyarakat melalui media sosial tersebut diaggap menyudutkan lembaga KPPAD Kalimantan Barat.

"Lembaga KPPAD memiliki tupoksi melakukan perlindungan dan pengawasan terhadap korban," kata Eka, Selasa (9/4/2019).

Dia menjelaskan, KPPAD Kalbar tidak akan masuk dalam ranah hukum.

Apalagi melakukan upaya damai antara korban dan pelaku.

"Kami tidak bisa mengintervensi. Misalnya Ini harus damai. Enggak bisa. Kita enggak boleh seperti itu. Kita menghormati kepolisian yang bekerja sesuai tupoksi mereka," ucapnya.

Dijenguk Ifan Seventeen, Audrey Siswi SMP Korban Pengeroyokan Unggah Pesan IGStory Itu Semua Palsu

Kasusnya Viral di Media Sosial, Audrey Dapat Perhatian dari Artis India, Kareena Kapoor

Menurut dia, setiap keputusan yang akan diambil terkait penanganan selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada pihak korban.

Dia menceritakan, KPPAD Kalbar menerima pengaduan korban pada Kamis (5/4/2019).

Sehari sebelum korban membuat laporan ke Polsek Pontianak Selatan.

Di Mapolsek, sebenarnya sudah dilakukan mediasi.

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak menggelar pers rilis terkait perkara pengeroyokan pelajar di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (9/4/2019).(KOMPAS.com/HENDRA CIPTA
Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak menggelar pers rilis terkait perkara pengeroyokan pelajar di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (9/4/2019).(KOMPAS.com/HENDRA CIPTA ()

Namun keberadaan KPPAD adalah mendampingi korban. Bukan memfasilitasi mediasi tersebut.

"Lagi pula, ranah kami bukan pada penanganan perkara hukumnya. Kami hanya melakukan pendampingan," ucapnya.

Dia minta kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyeret-nyeret lembaga KPPAD untuk kepentingan pribadi atau kelompok, berkaitan dengan kasus pengeroyokan siswi SMP Pontianak Audrey oleh 12 siswi SMA di Pontianak

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved