Penganiayaan Siswi SMP

Komentari Kasus Audrey Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA, Mahfud MD: Tak Ada Damai Atau Maaf !

Mahfud MD meminta masyarakat untuk bersabar, namun ia menegaskan kalau dalam hukum pidana tidak ada damai atau maaf.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kolase foto Instagram
Mahfud MD dan korban pengeroyokan Siswi SMA di Pontianak 

Ada seorang netizen yang memposting berita kasus Audrey dan menanyakan pendapat Mahfud MD.

"@mohmahfudmd prof, bagaimana tanggapan anda tentang kasus Audrey ini? Harusnya pelaku di proses hukum," tanya pemilik akun @propepsa.

Meski belum mengetahui detail kejadian, Mahfud MD mengatakan kalau kasus pidana tetap harus ditindak.

Ia menegaskan kalau kasus pidana tidak mengenal damai dan minta maaf.

Dukung Siswi SMP yang Dikeroyok, Atta Susul Audrey, Hotman Paris : Ayo Berjuang Agar Pelaku Diadili

VIRAL VIDEO 12 Siswi SMA Pengeroyok Audrey Nongol di InstaStory, Pamer Makanan & Acungkan Telunjuk

Karena tak mengikuti kasusnya, Mahfud MD pun menanyakan secara rinci mengenai kasus tersebut.

"Kasus bagaimana dan dimana? Terlalu banyak berita shg tak semua sempat saya baca.

Tapi prinsipnya kalau ada pelanggaran hukum ya harus diproses scr hukum.

Kecuali dlm delik aduan, dlm hukum pidana itu tdk ada damai atau maaf; semua hrs ditindak.

Kasus apaan, sih?," tulisnya, dikutip TribunnewsBogor.com, Rabu (10/4/2019).

Mahfud MD soal kasus Audrey
Mahfud MD soal kasus Audrey (Twitter/@mohmahfudmd)

Kemudian di Tweet itu, banyak netizen yang menyertakan beberapa artikel berita soal kasus tersebut.

Mahfud MD meminta masyarakat agar sabar dengan prosedur yang harus dilewati.

Ia juga mengatakan kalau kasusnya sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

Namun ia menegaskan kalau penegakan hukum harus dilakukan secara tegas.

Siswi SMP Berani Lapor Usai Dikeroyok 12 Siswi SMA, Organ Intim Korban Sampai Dilukai

Tunjuk Jari ke Kamera Hotman Paris Murka Pengeroyok Siswi SMP Bebas Pak Jokowi Saatnya Anda Bicara

Tapi masyarakat harus sabar, agar polisi tidak salah sasaran.

"Terimakasih, Adit. Polisi sdh bertindak.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved