Penganiayaan Siswi SMP
Komentari Kasus Audrey Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA, Mahfud MD: Tak Ada Damai Atau Maaf !
Mahfud MD meminta masyarakat untuk bersabar, namun ia menegaskan kalau dalam hukum pidana tidak ada damai atau maaf.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Ada seorang netizen yang memposting berita kasus Audrey dan menanyakan pendapat Mahfud MD.
"@mohmahfudmd prof, bagaimana tanggapan anda tentang kasus Audrey ini? Harusnya pelaku di proses hukum," tanya pemilik akun @propepsa.
Meski belum mengetahui detail kejadian, Mahfud MD mengatakan kalau kasus pidana tetap harus ditindak.
Ia menegaskan kalau kasus pidana tidak mengenal damai dan minta maaf.
• Dukung Siswi SMP yang Dikeroyok, Atta Susul Audrey, Hotman Paris : Ayo Berjuang Agar Pelaku Diadili
• VIRAL VIDEO 12 Siswi SMA Pengeroyok Audrey Nongol di InstaStory, Pamer Makanan & Acungkan Telunjuk
Karena tak mengikuti kasusnya, Mahfud MD pun menanyakan secara rinci mengenai kasus tersebut.
"Kasus bagaimana dan dimana? Terlalu banyak berita shg tak semua sempat saya baca.
Tapi prinsipnya kalau ada pelanggaran hukum ya harus diproses scr hukum.
Kecuali dlm delik aduan, dlm hukum pidana itu tdk ada damai atau maaf; semua hrs ditindak.
Kasus apaan, sih?," tulisnya, dikutip TribunnewsBogor.com, Rabu (10/4/2019).

Kemudian di Tweet itu, banyak netizen yang menyertakan beberapa artikel berita soal kasus tersebut.
Mahfud MD meminta masyarakat agar sabar dengan prosedur yang harus dilewati.
Ia juga mengatakan kalau kasusnya sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
Namun ia menegaskan kalau penegakan hukum harus dilakukan secara tegas.
• Siswi SMP Berani Lapor Usai Dikeroyok 12 Siswi SMA, Organ Intim Korban Sampai Dilukai
• Tunjuk Jari ke Kamera Hotman Paris Murka Pengeroyok Siswi SMP Bebas Pak Jokowi Saatnya Anda Bicara
Tapi masyarakat harus sabar, agar polisi tidak salah sasaran.
"Terimakasih, Adit. Polisi sdh bertindak.