Pengeroyokan Siswi SMP

FAKTA-FAKTA Kasus Pengeroyokan Siswi SMP Pontianak, Bandingkan dengan Informasi yang Beredar

Kasus Audrey yang tiba-tiba menggemparkan khususnya dunia pendidikan Kota Pontianak itu pun memunculkan banyak informasi liar

Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Tujuh remaja putri berstatus siswi SMA yang terseret dalam dugaan kasus penganiayaan remaja putri berstatus siswi SMP menyampaikan klarifikasi, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) petang WIB. 

Keterangan saksi-saksi yang diperiksa juga tidak ada menyampaikan perlakuan penganiayaan terhadap kelamin korban.

Informasi Liar

Di media sosial, beredar informasi korban dikeroyok dan merujuk ke arah sadisme.

Fakta Hasil Pemeriksaan Polisi

Menurut Kapolres Kombes M Anwar Nasir, fakta yang terjadi dan diakui pelaku adalah penganiayaan.

Dari tiga orang yang sudah ditetapkan tersangka, satu di antaranya ada yang menjambak rambut, ada juga yang mendorong sampai terjatuh.

Ada pula tersangka satu sempat memiting, dan memukul sambil melempar sendal.

"Itu ada dilakukan tapi hasil visumnya seperti yang tadi, sehingga kasus ini diproses sesuai dengan fakta yang ada," kata Kapolres.

 

 

Anwar menegaskan pihaknya sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

"Sudah ada olah TKP. Sesuai dengan arahan Ditreskrimum Polda Kalbar kita mungkin akan melakukan rekonstruksi agar ada persesuaian," paparnya.

Informasi Liar

Sempat dikabarkan masalah asmara menjadi pemicu utama terjadinya kasus ini.

Fakta Hasil Pemeriksaan Polisi

Kapolres pun menjelaskan, motif penganiayaan dipicu rasa dendam dan kesal tersangka terhadap korban.

"Pengakuan tersangka, korban suka nyindir-nyindir," kata Anwar Nasir.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved