Pengeroyokan Siswi SMP

Heboh Kasus Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA, Kak Seto: Tak Ada Pengeroyokan, Tak Sedahsyat Itu!

Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto ini memberikan tanggapan terkait kasus Audrey, siswi SMP asal Pontianak yang dikeroyok 12 siswi SMA

Penulis: Uyun | Editor: Damanhuri
kolase Youtube/Instagram
Kak Seto atau Seto Mulyadi dan #JusticefoirAudrey 

Tanggapi Kasus siswi SMP Dikeroyok 12 siswi SMA, Kak Seto: Tak Ada Pengeroyokan, Tak Sedahsyat Itu!

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto ikut menanggapi viralnya kasus Pengeroyokan Audrey.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Audrey yang merupakan siswi SMP asal Pontianak ini dikeroyok oleh 12 orang siswi SMA.

Saking ramainya kasus ini, banyak yang mencantumkan tagar #JusticeforAudrey sebagai dukungan bagi Audrey yang mengalami bullying hingga Pengeroyokan.

Melihat hebohnya kasus tersebut, Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto ini pun memberikan tanggapannya.

Menurut Kak Seto, hal yang harus dilakukan masyarakat saat mendengar dan mengetahui kasus ini, maka janganlah terburu-buru dalam hal menyimpulkan dan menghakimi.

Tambahnya, sebagai masyarakat awam yang hanya melihat dari media sosial, maka diharuskan untuk menunggu pernyataan dari lembaga berwenang, seperti kepolisian.

"Reaksi kita tak boleh terburu-buru. Kita tenang dulu, menunggu pernyataan resmi dari berbagai lembaga yang ada.

Tentu lembaga pertama adalah dari kepolisian Republik Indonesia. Biasanya kan ada deskripsi dan klarifikasi apa yang terjadi. Karena pasti ada penyidikan dari kasus ini," papar Kak Seto, dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Raditya Dika, Senin (15/4/2019).

UPDATE Kasus Audrey : Kejaksaan Pontianak Siapkan Diversi untuk Kasus Pengeroyokan Siswi SMP

Audrey Keluar Dari Rumah Sakit, Babak Baru Dimulai Lewat Rencana USG dan Visum Ulang

FAKTA-FAKTA Kasus Pengeroyokan Siswi SMP Pontianak, Bandingkan dengan Informasi yang Beredar

Tak hanya pernyataan dari kepolisian, keterangan dari pihak rumah sakit pun sangat dibutuhkan untuk melihat secara jernih kasus yang mirip Audrey ini.

Pasalnya, pihak Rumah Sakit ini akan memberikan visum yang merupakan bukti kuat apakah Audrey ini benar dikeroyok atau tidak.

"Kemudian ada dari dokter yang merawat. Biasanya melakukan visum misalnya. Betul tidak apa yang ddisampaikan secara viral ini ada pelecehan atau Pengeroyokan," tambah Kak Seto.

Dua sikap tersebut menurut Kak Seto untuk meminimalisir jika berita tersebut tak seviral dan sedahsyat yang beredar.

Takutnya jika tak sesuai seperti yang dikabarkan, si korban akan berbalik diserang lewat bullyan.

"Yang saya khawatirkan terhadap korban, jika tiba-tiba berbalik. Misalnya tidak sedahsyat yang diberitakan. Artinya dibalik, korban yang dibully kembali," tutur Kak Seto.

"Kita kasihan sendiri, apalagi ini masih anak-anak di bawah 17 tahun," tambahnya.

Keluarga Audrey, Korban Pengeroyokan di Pontianak, Tolak Damai, Kuasa Hukum: Ingin Beri Efek Jera!

Disebut Orang Tua Pelaku Backing Penganiayaan Audrey, Politikus Kalbar: Semua Itu Bohong!

Maka dari itu, Kak Seto pun mengaku langsung terbang ke Pontianak untuk memastikan kebenaran kasus Audrey.

Namun, kepergian Kak Seto ke Pontianak ini bukan untuk menjenguk Audrey, yang menjadi korban.

Melainkan Kak Seto ini mencari tahu terkait kasusnya dari pihak berwajib seperti Kapolres Pontianak.

“Nomor satu yang saya hubungi adalah Kapolresnya supaya mendapatkan informasi yang jelas dari Kasatreskrimnya juga,” ujar Kak Seto.

Raditya Dika dan Kak Seto bahas kasus Audrey
Raditya Dika dan Kak Seto bahas kasus Audrey (youtube Raditya Dika)

Tak hanya mengunjungi kepolisian, Kak Seto pun langsung pergi menemui dokter di rumah sakit tempat Audrey dirawat.

“Langsung saya menghubungi dokternya, dokter yang merawat dan sebagainya tim dokternya, sehingga saya mendapatkan gambaran yang jernih,” papar Kak Seto.

Berdasarkan informasi yang didapatkan Kak Seto, terungkap bahwa kejadian sebenarnya tak seperti rumor yang selama ini beredar.

Kak Seto menegaskan bahwa kabar pengeroyokkan tersebut tidak benar.

“Gambarannya, memang tidak sedahsyat yang diberitakan bahwa memang tidak ada Pengeroyokan, bahwa memang satu lawan satu yang terjadi, di dua tempat tapi dalam tiga waktu yang berbeda.”

“Tapi semacam perkelahian ini terjadi suatu yang kekerasan yang memukul dan sebagainya memang itu tidak bisa dibenarkan," tegas Kak Seto.

Ustaz Arifin Ilham Punya Anak ke-10 dari Istri Ketiga, Ini Potret Kedua Istri Saat Asuh Sang Bayi

Kisah Tragis Anak Nyaris Bunuh Diri, Karena Sang Ibu Posting Fotonya ke Facebook

Selama ini beredar kabar bahwa siswi SMP Audrey telah menjadi korban Pengeroyokan 12 orang siswi SMA.

Dalam peristiwa tersebut dikabarkan bahwa Audrey ini tak hanya dibully, tapi juga mengalami berbagai macam luka fisik akibat dikeroyok.

Seperti penjambakan rambut, penyiraman air, menginjak perut, ditendang, dipukul, diseret sampai kepalanya dibenturkan di aspal.

Tak hanya itu, bagian organ intim korban disebut dilukai hingga menimbulkan kesakitan yang cukup parah.

Justice for Audrey di Twitter.
Justice for Audrey di Twitter. (Twitter)

Berdasarkan informasi yang didapat Kak Seto dari kepolisian dan Rumah Sakit, kejadian sebenarnya tak separah itu.

Dia menyatakan bahwa perkelahian yang terjadi adalah satu lawan satu.

“Artinya terjadi yang satu mungkin membela diri, diserang lalu membela diri dan sebagainya, tapi bukan satu dikeroyok rame-rame,” beber Kak Seto.

Korban Pengeroyokan Siswi SMA di Pontianak Sudah Pulang dari Rumah Sakit

Setelah #JusticeForAudrey, Ramai Tagar #audreyjugabersalah, Guru Ungkap Sifat Asli Audrey di Sekolah

Setleah mendapatkan kebenaran ini, Kak Seto pun menyerukan masyarakat untuk cooling down.

"Sebaiknya kita cooling down, kita percaya sepenuhnya kepada pihak yang berwenang. Pertama adalah kepolisian, kedua dari pihak Rumah Sakit, visum dan lain sebagainya," ujar Kak Seto.

Selain itu, Kak Seto mengingatkan bahwa ada UU yang mengatur kasus ini.

"Ada UU Sistem Peradilan Anak. Itu juga mengatakan kalau ada kasus kekerasan oleh anak dan sanksi pidanaya di bawah 7 tahun, maka itu dimungkinkan adanya diversi, Itu ada pertemuan diantara korban dan pelaku bisa diselesaikan secara damai tanpa harus ada pemenjaraan," tandasnya. (*)

UPDATE Kasus Audrey : Kejaksaan Pontianak Siapkan Diversi untuk Kasus Pengeroyokan Siswi SMP

Kejaksaan Negeri Pontianak Kalimantan Barat, tengah menyiapkan proses diversi untuk penanganan perkata Pengeroyokan siswi SMP oleh geng siswi SMA.

Sebelumnya, upaya diversi yang digelar di kepolisian gagal.

Korban AD alias Audrey (14) tetap ingin melanjutkan penyelesaian kasusnya di pengadilan.

"Jaksa akan kembali mengupayakan diversi untuk kasus perundungan siswi SMP di Pontianak," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Refli, Senin (15/4/2019).

Namun demikian, upaya hukum diversi baru akan dilakukan setelah jaksa penuntut umum (JPU) meneliti dan meminta penyidik kepolisian melengkapi berkas perkara.

"Jika kasus telah mencapai P21 dan tahap II, maka kejaksaan akan mengupayakan kembali untuk proses diversi," ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Refli, menjawab pertanyaan sejumlah wartawan terkait penanganan kasus Pengeroyokan siswi SMP oleh geng siswi SMA di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (15/4/2019).(KOMPAS.com/HENDRA CIPTA ) ()
Menurut dia, jika upaya diversi di kejaksaan berhasil, maka mereka akan mengusulkan ke Pengadilan Negeri Pontianak untuk membuatkan penetapannya.

a
Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Refli, menjawab pertanyaan sejumlah wartawan terkait penanganan kasus pengeroyokan siswi SMP oleh geng siswi SMA di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (15/4/2019).(KOMPAS.com/HENDRA CIPTA )

Menurut Refli, kasus ini tidak seperti yang viral di media sosial.

Seperti misalnya Pengeroyokan dilakukan 12 orang dan perusakan di alat kemaluan korban.

"Karena mendengar itu (perusakan alat kelamin) sebetulnya siapapun merasa risih, tapi kenyataannya, tidak seperti itu,” tambahnya.

Kejaksaan juga telah melihat hasil visum.

Dan itu seperti yang telah diungkapkan oleh Polresta Pontianak.

Sebelumnya, Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, telah melimpahkan berkas perkara Pengeroyokan siswi SMP oleh geng siswi SMA ke Kejaksaan Negeri Pontianak, Jumat (12/4/2019).

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan, penanganan perkara saat ini bukan lagi berada di kepolisian, melainkan sudah di kejaksaan.

"Pelimpahan berkas penyidikan ini dilakukan setelah tidak adanya titik temu antara pihak korban dan pelaku untuk melakui upaya diversi," ujarnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved