BPJS Bakal Tanggung Biaya Pengobatan Caleg Stress yang Gagal di Pemilu 2019

Demikian disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang Unting Patri Wicaksono Pribadi saat konferensi pers soal pembayaran klaim

Editor: khairunnisa
Tribun-timur.com/ Sanovra
Mewahnya Ruang VVIP RSKD Dadi Sulawesi Selatan, Siap Tampung Caleg Stres 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kita baru saja melewati proses pemilihan umum dan masih dalam eforia pesta demokrasi.

Tak hanya memilih calon presiden dan wakilnya, kita juga memilih wakil rakyat yang akan duduk di DPR, Moms.

Banyak calon legislatif (Caleg) dari berbagai kalangan yang mengajukan dirinya sebagai wakil rakyat.

Namun, tak semua yang mencalonkan diri ini akan bisa maju dan melenggang ke parlemen.

Salah satu hal yang niscaya terjadi dalam pemilu legislatif 2019 adalah adanya calon-calon anggota legislatif yang gagal mendapat suara yang cukup untuknya lolos ke parlemen.

Kondisi ini tak jarang berujung pada kondisi kejiwaan dari "si Caleg gagal".

Sering Diucapkan hingga Menjadi Viral, Atta Halilintar Ungkap Sejarah Kata Ashiap

Sandiaga Uno Dikabarkan Terus Menerus Cegukan, Ternyata Bisa Jadi Akibat dari Penyakit Berbahaya

Belajar dari pengalaman pemilu sebelumnya, biasanya setelah hasil pemilu dikeluarkan, banyak Caleg yang stres atau depresi.

Penyebabnya tentu saja karena tak kuat menanggung kecewa yang teramat sangat akan kegagalannya dalam mencalonkan diri.

Sehingga sisi psikis mereka tertekan hingga menggerogoti kesehatan mental maupun fisik.

Untuk hal tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Karawang menanggung biaya pengobatan bagi calon legislatif (Caleg) yang stres akibat gagal pada Pemilu 2019.

Demikian disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang Unting Patri Wicaksono Pribadi saat konferensi pers soal pembayaran klaim di Kantor BPJS Kesehatan Karawang, Selasa (16/4/2019).

"Para Caleg tak perlu khawatir, jika depresi karena gagal pemilu akan kami biayai sampai sembuh. Asal terdaftar, punya kartu dan aktif membayar premi, artinya tidak menunggak pembayaran," kata Unting.

Unting mengungkapkan, prosedur pembiayaan tersebut sama seperti pasien BPJS Kesehatan dengan penyakit umum.

SBY Instruksikan Seluruh Pejabat Partai Demokrat Tidak ke Kantor BPN Prabowo-Sandi Lagi

Penyakit para Caleg gagal ini dijamin BPJS Kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 tahun 2014 tentang Tarif Standar Pelayanan JKN, yang menyebutkan BPJS bisa membiayai peserta yang menderita depresi, gangguan kepribadian, gangguan bipolar, skizofrenia dan berbagai penyakit mental lainnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved