Muncul Petisi Keadilan Untuk Kakak Beradik Asal Bogor Korban Pelecehan, Pelaku Diduga Dibebaskan

Dalam petisi itu, ia mengajak kepada orang-orang untuk menandatangani petisi menuntut keadilan untuk dua kakak beridik, Joni (14) dan Jeni (7).

Editor: Yudhi Maulana Aditama
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

Selanjutnya, kami meminta Mahkamah Agung RI untuk membatalkan vonis PN Cibinong dan menghukum pelaku seberat-seberatnya!

Dengan kasus ini, kami juga melihat bahwa RUU Penghapusan Kekerasan Seksual semakin mendesak untuk disahkan. Jangan menunggu ada korban berikutnya.

Yuk dukung petisi ini. Jangan biarkan ada korban-korban kekerasan seksual lain. Semua kejahatan ini harus dihentikan!" tulis Imelda juga Pejuang Hak-hak Perempuan dan Anak, Caleg DPRD dari PSI dapil DKI 8.

Belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Pengadilan Negeri Cibinong terkait kasus ini.

Hingga Senin (22/4/2019) pukul 19.30 WIB, sudah ada 1.744 orang yang menandatangani petisi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved