Soal Rocky Gerung yang Jengkel Kepada Ratna Sarumpaet, Budiman Sudjatmiko : Malah Minta Dikasihani

Melalui laman Twitternya, Budiman Sudjatmiko pun menggumamkan kekecewaannya atas pengakuan Rocky Gerung tersebut.

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
Youtube CNN
Rocky Gerung dan Budiman Sudjatmiko 

Soal Rocky Gerung yang Jengkel Kepada Ratna Sarumpaet, Budiman Sudjatmiko : Malah Minta Dikasihani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Respon yang diberikan Rocky Gerung dalam persidangan Ratna Sarumpaet dalam kasus hoaks tampaknya menarik perhatian Budiman Sudjatmiko.

Mantan aktivis dan politikus itu pun memberikan sindiran terkait dengan kesaksian Rocky Gerung di sidang Ratna Sarumpaet itu.

Bahkan dengan nada keras, Budiman Sudjatmiko mengaku kecewa dengan Rocky Gerung yang menurutnya tak bisa mempertahankan retorikanya seperti biasa.

Komentar Budiman Sudjatmiko itu nyatanya terkait dengan pernyataan Rocky Gerung yang mengaku jengkel dengan Ratna Sarumpaet.

"Saya jengkel saya di-bully seolah-olah saya bagian dari kebohongan itu. Jadi saya bilang, 'Gue aja dibohongi'. Tapi dia (Ratna) kan sudah minta maaf, ya sudah," ujarnya ketika bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).

Setelah Ratna Sarumpaet mengaku telah berbohong lewat jumpa pers dikediamannya pada 3 Oktober 2018, Rocky Gerung langsung mendapat hujatan di media sosial.

Banyak netizen yang merundung Rocky Gerung lantaran diduga terlibat dalam kebohongan yang dirancang Ratna Sarumpaet.

Rocky Gerung pun mengaku dirinya dirundung netizen lewat media sosial Twitter.

Sebut Tak Ada Kaitannya, Ratna Sarumpaet : Apa Hubungannya Rocky Gerung dengan Keonaran ?

Rocky Gerung : Saya Jengkel Aktivis Demokrasi Bisa Berbohong

Saat ditanya hakim siapa saja yang merundungnya, Rocky Gerung mengatakan banyak sekali akun Twitter yang tak dikenalnya.

"Dalam kepala saya publik jadi korban (kebohongan Ratna), saya juga jadi korban, kenapa jadi mem-bully saya. Itu namanya tidak berakal sehat," katanya.

Rocky Gerung bersaksi Hadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk Bersaksi di Persidangan Berita Hoaks Ratna Sarumpaet
Rocky Gerung bersaksi Hadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk Bersaksi di Persidangan Berita Hoaks Ratna Sarumpaet (KOMPAS.com Walda)

Rocky merasa menjadi korban lantara jengkel sudah dibohongi Ratna Sarumpaet.

Ratna mengaku jadi korban pemukulan orang tidak dikenal sehingga mukanya lebam.

Namun, sebenarnya dia habis menjalani operasi sedot lemak di wajah.

Tanggapan serta respon yang diurai Rocky Gerung itu pun nyatanya menjadi perhatian khalayak.

Hal itu yang akhirnya memicu komentar Budiman Sudjatmiko.

Sandiaga Uno Datangi Relawannya yang Terkilir Pada Saat Bertugas di Pilpres 2019

Hanum Rais Komentari Pengakuan Andre Taulany Soal Akun Istrinya, Ernest Prakasa : Bisa Beli Cermin ?

Melalui laman Twitternya, Budiman Sudjatmiko pun menggumamkan kekecewaannya atas pengakuan Rocky Gerung tersebut.

Sambil membagikan sebuah artikel dari portal berita online, Budiman Sudjatmiko pun melayangkan pernyataan yang ia tujukan untuk Rocky Gerung.

"Akademisi Rocky Gerung mengaku jengkel dengan Ratna Sarumpaet yang telah menyebarkan berita bohong sehingga menyeretnya menjadi korban," tulis cuitan pada laman berita online.

Melihat respon Rocky Gerung terkait dengan kasus Ratna Sarumpaet, Budiman Sudjatmiko pun lantas menuliskan balasannya.

Dengan nada menyindir, Budiman Sudjatmiko pun mengaku kecewa dengan Rocky Gerung.

Sebab menurutnya, Rocky Gerung tak bisa mempertahankan retorika yang biasa Budiman Sudjatmiko lihat di diri pengamat politik itu.

Budiman pun menyebut bahwa sosok yang sedang ia bicarakan itu seperti sedang minta dikasihani.

Lebih lanjut, Budiman Sudjatmiko pun menggumamkan perihal sikap yang harusnya diretas Rocky Gerung.

Yakni dengan menjadikan ruang pengadilan sebagai tempatnya untuk melayangkan sebuah pernyataan baik.

"Aku kecewa Rocky tak bisa mempertahankan retorika sarkasnya (yg biasanya dikeluarkan dgn yakin) di ruang pengadilan. Malah minta dikasihani. Jika seseorang menghargai kekuatan ide publik, ruang pengadilan harusnya adalah podiumnya. Resiko & reward-nya jelas," tulis Budiman Sudjatmiko.

Budiman Sudjatmiko membuat cuitan
Budiman Sudjatmiko membuat cuitan (Twitter @budimandjatmiko)

Lebih lanjut, Budiman Sudjatmiko pun melayangkan sindiran kembali perihal akal sehat yang selama ini kerap disinggung Rocky Gerung.

Budiman Sudjatmiko pun menuliskan perihal hal menyedihkan yang akhirnya terjadi pada pihak yang kerap menggumamkan akal sehat.

"Hal paling menyedihkan bagi tiap2 orang yg disanjung sbg pemikir dan pejuang akal sehat adalah...minta dimaklumi dan dikasihani (di ruang pengadilan)," tulis Budiman Sudjatmiko.

Rocky Gerung : Saya Jengkel Aktivis Demokrasi Bisa Berbohong

Rocky Gerung mengatakan, mengetahui Ratna menjadi Korban penganiayaan pada tanggal 2 Oktober 2018, saat dirinya membuka pesan WhatsApp dari Ratna Sarumpaet.

Pemilu 2019 di Kota Bogor : 2 KPPS Meninggal Dunia, 8 Orang Dirawat, 2 Oranga dalam Kondisi Koma

Keesokan harinya, Ratna mengaku berbohong melalui jumpa pers yang digelar di rumah nya.

Namun dirinya tidak mau ambil pusing terkait bohongnya Ratna.

Ratna Sarumpaet saat memberi keterangan kepada wartawan sebelum kembali dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya, Selasa (12/3/2019). Ratna merupakan terdakwa dalam kasus penyebaran hoaks. (KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI)
Ratna Sarumpaet saat memberi keterangan kepada wartawan sebelum kembali dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya, Selasa (12/3/2019). Ratna merupakan terdakwa dalam kasus penyebaran hoaks. (KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI) (Kompas.com)

"Ya tapi kan dia sudah minta maaf, sudah minta maaf ke publik. Ya sudah lah kalau sudah minta maaf," kata Rocky di muka sidang.

"Tapi saya tetap merasa jengkel saat itu bahwa saya dibohongi," tegasnya.

Lebih lanjut, Rocky Gerung menagih integritas tersebut dan menegaskan bahwa integritas adalah harga mati bagi setiap aktivis demokrasi.

"Saya jengkel aktivis demokrasi bisa berbohong, jadi saya tagih integritasnya," ujar Rocky saat menjadi saksi di persidangan kasus hoaks Ratna Sarumpaet di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).

"Saya tekankan apalagi terhadap pejuang demokrasi intergritas itu harga mati tapi dia sudah mengaku yaudah," imbuhnya.

Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Nagita Slavina Foto Bareng BLACKPINK, Luna Maya Hingga Zaskia Sungkar Bereaksi : Halu Tingkat Dewa

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved