Fadli Zon Tanggapi Kasus Istri Andre Taulany, Bandingkan Dengan Ahmad Dhani : Polisi Jadi Pembelanya
Sebelumnya, Erin Taulany dilaporkan pengacara bernama Muhammad Firdaus Oiwobo atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Penulis: khairunnisa | Editor: Ardhi Sanjaya
Fadli Zon Tanggapi Kasus Istri Andre Taulany, Bandingkan Dengan Ahmad Dhani : Polisi Jadi Pembelanya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan istri Andre Taulany, Erin Taulany nyatanya menyita perhatian Fadli Zon.
Wakil Ketua DPRI RI ini bahkan bereaksi keras terhadap kasus yang tengah menjerat Erin Taulany.
Melalui laman media sosialnya, Fadli Zon justru membandingkan kasus Erin Taulany dengan kasus yang tengah menjerat Ahmad Dhani.
Sebelumnya, Erin Taulany dilaporkan pengacara bernama Muhammad Firdaus Oiwobo atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan LP/2372/IV/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 21 April 2019.
Dalam laporan tersebut, Erin Taulany disebut telah mencemarkan nama baik calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto melalui unggahan di akun Instagram-nya.
Proses hukum mengenai kasus Erin Taulany itu nyatanya kini sedang berjalan.

Pihak kepolisian pun baru-baru ini memberikan pernyataannya terkait dengan kasus yang dialami istri Andre Taulany tersebut.
Hal tersebut rupanya ikut memantik komentar Fadli Zon selaku pihak yang berada di kubu Prabowo Subianto.
• Andre Taulany Buka Suara Soal Kasus Istrinya, Ungkap Alasannya Sempat Bungkam: Daripada Ikutan Komen
Melalui laman Twitternya, Fadli Zon tampak menanggapi sebuah artikel yang memuat pernyataan dari kepolisian terkait kasus Erin Taulany.
Dalam artikel tersebut dikutip bahwa Polisi menyebut Erin Taulany belum tentu melakukan pencemaran nama baik seperti yang dituduhkan.
"Polisi Sebut Erin Taulany Belum Tentu Lakukan Pencemaran Nama Baik," tulis judul artikel di berita online tersebut.
Mengetahui perihal pernyataan pihak kepolisian tersebut, Fadli Zon pun mengurai tanggapannya.
Melalui cuitannya, Fadli Zon tampak membandingkan kasus yang membelit Erin Taulany dengan Ahmad Dhani.
Bahkan, Fadli Zon menyebut bahwa pihak kepolisian saat ini tengah menjadi juru bicara yang tengah membela.
"Org yg hina P @prabowo dilindungi, n jubir polisi malah jd pembelanya. Terus pertontonkan ketidakadilan. Ahmad Dhani didzalimi hanya ngomong ludah n id*** pdhal tdk pd org tertentu," tulis Fadli Zon.
• Lagi, Kaesang Pangarep Dapat Pesan Tak Enak Dari Warganet, Putra Jokowi Bereaksi : Begini Banget
Cuitan yang dibuat Fadli Zon itu pun menuai beragam reaksi dari Warganet.
Hal itu terlihat dari 2,8 ribu pengguna Twitter yang menyukai cuitan Fadli Zon.
Serta ada ratusan pengguna Twitter yang menanggapi cuitan Fadli Zon itu dengan balasan.

Asal Mula Kekisruhan : Unggahan Diduga Milik Istri Andre Taulany di Instagram
Deklarasi Prabowo Subianto yang mengklaim sudah memenangkan Pilpres 2019 ternyata menuai sorotan dari banyak pihak, termasuk istri komedian Andre Taulany.
Seperti diketahui, calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto sudah mendeklarasikan sebagai pemenang Pilpres 2019.
Deklarasi yang dilakukan Prabowo Subianto dan para pendukungnya yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Adil Makmur ini dilaksanakan sehari setelah pencoblosan.
Prabowo Subianto mendeklarasikan kemenangannya di Jalan Kertanegara Jakarta, Kamis (18/4/2019) pukul 17.00 WIB.
Dengan suara yang lantang, Prabowo Subianto menyatakan bahwa ia dan Sandiaga Uno adalah Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2019-2024.
"Pada hari ini, Saya Prabowo Subianto menyatakan bahwa saya dan saudara Sandiaga Salahuddin Uno mendeklarasikan kemenangan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia tahun 2019-2024," tegas Prabowo Subianto, dilansir TribunnewsBogor.com, Kamis (18/4/2019).
• Sandiaga Uno : Saya Meyakini Bahwa Pemilu Ini Jujur dan Adil
Akibat pernyataan kontroversial ini, akun Instagram diduga milik istri Andre Taulany menuliskan status di Insta Story-nya yang menyinggung soal Prabowo Subianto.
Dalam unggahannya, akun diduga milik istri Andre Taulany ini meng-capture gambar Prabowo Subianto saat sedang orasi kemenangan di hadapan para pendukungnya.
Orasi kemenangan Prabowo Subianto ini pun bahkan diliput oleh seluruh media televisi di Indonesia.
"Syukuran atas klaim kemenangan Prabowo," begitu tulisan dalam berita televisi tersebut.

Tak hanya itu, di akun Instagram diduga milik istri Andre Taulany juga merasa kasihan dengan Prabowo Subianto akibat pernyataannya.

Postingan di akun IG diduga milik istri Andre Taulany ini menuai reaksi dari para pendukung Prabowo.
Pelapor Erin Taulany Diperiksa Polisi
Polda Metro Jaya akan memanggil pelapor Reinwartia Trygina alias Erin Taulany atau Erin Taulany, Muhammad Firdaus Oiwobo, Jumat (26/4/2019) pukul 10.00.
• Hanum Rais Tanggapi Klarifikasi Andre Taulany Soal Akun Istrinya, Ernest Singgung Soal Beli Cermin
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelapor akan diperiksa di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas laporannya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh istri Andre Taulany tersebut.
"Jadi, setelah kami konfirmasi, kasus terlapor (Erin Taulany) masih dalam lidik ya. Rencananya besok pelapor akan dimintai klarifikasi " ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).
Nantinya, lanjut Argo, polisi juga akan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi terkait kasus yang menjerat Erin Taulany.
"Berkaitan dengan pelaporan tersebut, nanti saksi-saksi juga akan dipanggil untuk klarifikasi setelah pelapor. Kami akan agendakan secepatnya," katanya.
Sebelumnya, Erin Taulany dilaporkan pengacara bernama Muhammad Firdaus Oiwobo atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan LP/2372/IV/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 21 April 2019.
Dalam laporan tersebut, Erin Taulany disebut telah mencemarkan nama baik calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto melalui unggahan di akun Instagram-nya.
Pelapor menilai Erin Taulany melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sementara itu pada Senin (22/4/2019), Erin Taulany mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi bahwa akun instagramnya diduga diretas sebelum 20 April 2019.
• Andre Taulany Sebut Akun Instagram Erin Taulany Dihack, Derry Sulaiman: Diretas? Semoga Tak Berdusta