Pemilu 2019

Anggota Polri yang Gugur Saat Pengamanan Pemilu Mencapai 22 Orang

Jumlah anggota Polri yang gugur dalam tugas pengamanan Pemilu 2019 bertambah menjadi 22 orang personel.

Editor: Damanhuri
HO Humas Polda Kaltim/Tribunnews.com
Upacara pemakaman AKP Suratno, personel Polda Kaltim yang gugur menjalankan tugas pengamanan Pemilu 2019, Kamis (18/4/2019). Personel siaga Polda Kaltim ini meninggal saat hendak berwudhu di Masjid. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -  Jumlah anggota Polri yang gugur dalam tugas pengamanan Pemilu 2019 bertambah menjadi 22 orang personel.

Terakhir polisi yang gugur dalam tugas berjumlah 18 orang. 

Kini, bertambah empat orang.

"Personel Polri yang gugur pada tahapan pengamanan pemilu, sampai hari ini 22 orang," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019).

Asep memastikan Mabes Polri bakal menunaikan hak bagi personel kepolisian yang gugur dalam tugas.

Para personel Polri bakal mendapatkan asuransi risiko kematian, santunan, dan beasiswa untuk anaknya.

"Rekan-rekan Polri yang gugur akan mendapatkan haknya," tutur Asep.

Seperti diketahui, sejumlah anggota polri meninggal saat melakukan tugas pengamanan Pemilu. Penyebab kematian para anggota Polri diantaranya kelelahan dan kecelakaan.

Berdasarkan informasi dari SDM Polri, anggota yang meninggal berada di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, NTT, NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

304 petugas penyelenggara pemilu meninggal

Jumlah petugas penyelenggara Pemilu yang tertimpa musibah terus bertambah.

Hal tersebut seiring dengan proses rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten/Kota yang belum rampung sepenuhnya.

Tercatat hingga Senin (29/4/2019) pukul 14.00 WIB, petugas KPPS yang tertimpa musibah mencapai 2.513 jiwa.

Rinciannya, 304 orang meninggal dunia dan 2.209 lainnya jatuh sakit.

Mayoritas, mereka terkena musibah karena terus bekerja secara maraton selama 24 jam tanpa henti.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved