Pemilu 2019
Anggota Polri yang Gugur Saat Pengamanan Pemilu Mencapai 22 Orang
Jumlah anggota Polri yang gugur dalam tugas pengamanan Pemilu 2019 bertambah menjadi 22 orang personel.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jumlah anggota Polri yang gugur dalam tugas pengamanan Pemilu 2019 bertambah menjadi 22 orang personel.
Terakhir polisi yang gugur dalam tugas berjumlah 18 orang.
Kini, bertambah empat orang.
"Personel Polri yang gugur pada tahapan pengamanan pemilu, sampai hari ini 22 orang," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019).
Asep memastikan Mabes Polri bakal menunaikan hak bagi personel kepolisian yang gugur dalam tugas.
Para personel Polri bakal mendapatkan asuransi risiko kematian, santunan, dan beasiswa untuk anaknya.
"Rekan-rekan Polri yang gugur akan mendapatkan haknya," tutur Asep.
Seperti diketahui, sejumlah anggota polri meninggal saat melakukan tugas pengamanan Pemilu. Penyebab kematian para anggota Polri diantaranya kelelahan dan kecelakaan.
Berdasarkan informasi dari SDM Polri, anggota yang meninggal berada di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, NTT, NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
304 petugas penyelenggara pemilu meninggal
Jumlah petugas penyelenggara Pemilu yang tertimpa musibah terus bertambah.
Hal tersebut seiring dengan proses rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten/Kota yang belum rampung sepenuhnya.
Tercatat hingga Senin (29/4/2019) pukul 14.00 WIB, petugas KPPS yang tertimpa musibah mencapai 2.513 jiwa.
Rinciannya, 304 orang meninggal dunia dan 2.209 lainnya jatuh sakit.
Mayoritas, mereka terkena musibah karena terus bekerja secara maraton selama 24 jam tanpa henti.