Pilpres 2019

Lagu Menangkan Prabowo-Sandi di Ijtimak Ulama 3, Najwa ke Eggi: Ijtima Ulama atau Badan Pemenangan ?

Ada Lagu Menangkan Prabowo-Sandi di Ijtimak Ulama 3, Najwa Shihab Tanya Eggi Sudjana : Ini Ijtima Ulama atau Badan Pemenangan ?

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti

Ada Lagu Menangkan Prabowo-Sandi di Ijtimak Ulama 3, Najwa Shihab Tanya Eggi Sudjana : Ini Ijtima Ulama atau Badan Pemenangan ?

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pembawa acara Mata Najwa, Najwa Shihab menyoroti lagu menangkan Prabowo-Sandi dalam konferensi pers Ijtimak Ulama 3 pada Rabu (1/5/2019) sore.

Konfersensi pers hasil Ijtimak Ulama 3 menyanyikan lagu menangkan paslon capres cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi

"Capres Cawapres nomer dua

Prabowo Sandi namanya

Capres cawapres nomor dua

Hasil ijtima ulama

Ayo menangkan nomer dua

dibawah komando ulama

ayo menangkan nomer dua"

Begitulah kira-kira lirik lagu menangkan Prabowo-Sandi

Najwa Shihab kemudian menanyakan soal nyanyian lagu menangkan Prabowo-Sandi ke Eggi Sudjana

Najwa Shihab bertanya pada Eggi Sudjana dengan adanya lagu menangkan Prabowo-Sandi sebenarnya itu Ijtimak Ulama 3 atau Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

"Itu sore tadi konferensi pers Ijtima Ulama Eggi datang ke Mata Najwa sebelumnya ke sana, saya mau klarifikasi jadi Ijtima Ulama atau Badan Pemenangan yah kok ada lagu menangkan 02 ?" tanya Najwa Shihab ke Eggi Sudjana soal lagu menangkan Prabowo-Sandi di Ijtimak Ulama 3

Namun meski ditanya demikian awalnya Eggi Sudjana tidak langsung menjawab pertanyaan Najwa Shihab

"Jadi begini Ijtima Ulama tadi diawali pembicaraan dua orang yang dianggap pakar satu ibu Khusnul Maria bekas KPU dia menjelaskan bagaimana hal ikhwal di KPU, kedua Agus Maksum yang ahli IT dari BPN yang sudah diancam mau dibunuh segala macam karena dia mengungkap dengan sistematis jelas adanya kecurangan diawali dari DPT,

DPT inilah cikal bakalnya sampai misalnya satu KK ada yang 200 orang itu istri berapa, kemudian adalagi lahirnya zaman nabi Isa itu kan ngaco bener, dan bahkan kurang lebih 17,5 juta," jelas Eggi Sudjana

TKN Jokowi-Maruf Bilang Ijtima Ulama III Hanya Politik Akal-akalan

Ijtima Ulama III Bahas Kecurangan Pilpres 2019, Paslon 01 Dituntut Didiskualifikasi

Penjelasan Eggi Sudjana lantas dipotong kembali Najwa Shihab

Najwa Shihab kembali menekankan Eggi Sudjana untuk menjawab pertanyaannya

"Saya mau terangkan dulu ini ijtima ulama yang kemudian aspirasinya disampaikan ke BPN, poinnya apa diskualiaifikasi Jokowi-Maruf," kata Eggi Sudjana menjawab Najwa Shihab

"Jadi ini suara BPN ?" tanya Najwa Shihab memotong Eggi Sudjana

Eggi Sudjana berkukuh keputusan tersebut merupakan suara Ijtimak Ulama 3 bukan suara BPN

"Bukan ini suara Ijtima Ulama," kata Eggi Sudjana

"Yang di dalamnya ada bpn sebelum acara ada yel-yel," sambung Najwa Shihab

Eggi Sudjana menekankan bahwa Ijtima Ulama memang mendukung Prabowo-Sandi

"Ijtima Ulama kan mendukung Prabowo-Sandi," kata Eggi Sudjana

"Jadi ini Badan Pemenangan bukan Ijtima Ulama ?" tanya Najwa Shihab ke Eggi Sudjana

Pakar Hukum Ijtima Ulama III Sebut People Power Dilindungi Oleh Undang Undang

Persaudaraan Alumni 212 Akan Gelar Ijtima Ulama Ketiga Bahas Soal Pemilu 2019

Eggi Sudjana kembali berkukuh bahwa Ijtimak Ulama 3 bukan BPN Prabowo-Sandi

"Ijtima Ulama, bukan BPN, BPN itu yang diundang, pak Prabowo datang," kata Eggi Sudjana kembali dipotong Najwa Shihab

Najwa Shihab mempertanyakan keberadaan Yusuf Martak di Ijtimak Ulama 3 yang juga sebagai Dewan Pengarah di BPN Prabowo-Sandi

"Bukankah pak Yusuf Martak yang juga hadir di konferensi pers merupakan Dewan Pengarah BPN kalau saya tidak salah ?" tanya Najwa Shihab ke Eggi Sudjana

Bukannya menjawab pertanyaan Najwa Shihab, Eggi Sudjana malah menjelaskan soal poin yang diputuskan Ijtimak Ulama 3

"Iya mereka ini dalam konteks yang diada adalah ijtima ulama saya hadir tadi itu, jadi poin pentingnya adalah yang dimaksud diskualifikasi itu yang saya mau terangkan, pasal 463 ayat 4, kenapa ? karena ada disebutkan paslon jika terbukti dalam pengerti tersetruktur, sistematus dan masif ( TSM ) maka dapat dibatalkan pencalonnya, kita sudah datang ke DKPP, DKPP harus periksa bawaslu periksa KPU, " kata Eggi Sudjana soal pertanyaan Ijtima Ulama atau BPN

Politisi Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) Mohamad Guntur Romli rupanya sependapat dengan pertanyaan yang dilontarkan oleh Najwa Shihab ke Eggi Sudjana

Najwa Shihab Pegangi Tangan Adian & Poyuono Saat Debatkan Orde Baru & Prabowo, Eggi Sudjana: Norak !

Guntur Romli bahkan berpendapat bahwa orang-orang yang ada dalam Ijtimak Ulama 3 merupakan BPN Prabowo-Sandi

"Menurut saya seperti kata mba Nana, itu memang BPN bukan ulama yang kebetulan waktu itu seragamnya saja yang beda menurut saya, karena yang disuarakan suara BPN, ingin menang dengan cara yang tidak terhormat menurut saya, bicara soal kecurangan," kata Guntur Romli

"Jadi anda menafikan itu bukan ulama ?" sela Eggi Sudjana memotong pembicaraan Guntur Romli di Mata Najwa

"Lho saya mengatakan itu BPN yang sedang berseragam ulama," kata Guntur Romli

"Kalau mengatakan bukan ulama anda memberi keterangan palsu ini," kata Eggi Sudjana

Guntur Romli bersikukuh berpendapat bahwa dalam konfersensi pers Ijtimak Ulama 3 merupakan BPN Prabowo-Sandi yang berseragam ulama

"BPN, yang berseragam. karena semuanya yang gadir di situ masuk struktur BPN. bagaimana mengaku itu Ijtima Ulama kalau itu adalah anggota BPN," kata Guntur Romli

Polda Metro Jaya Minta Klarifikasi Eggi Sudjana Terkait Dugaan Makar

Eggi Sudjana Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Makar Hari Ini

Diketahui bersama konfersensi pers Ijtimak Ulama 3 digelar di Sentul, Rabu (1/5/2019)

Yang hadir di antaranya KH Bachtiar Nasir, KH Yusuf Martak, serta KH Slamet Maarif

Penanggung Jawab Ijtimak Ulama 3, Yusuf Martak menjelaskan tiga rekomendasi Ijtima Ulama untuk Prabowo-Sandi

"Memutuskan menetapkan,

1. menyimpulkan bahwa telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan bersifat terstruktur, sistematis dan masif dalam proses penyelenggaran pemilu 2019

2. mendorong dan meminta BPN Prabowo-Sandi untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal prosedural tentang terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang tersetruktur sistematis dan masif dalam prses pilpres 2019

3. mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan membatalkan atau mendiskualifikasi paslon capres 01

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved