Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polisi Akan Tindak Tegas Ormas yang Sweeping Saat Ramadhan 1440 H / 2019

Kapolresta Bogor Kota Kombespol Hendri Fiuser mengatakan bahwa kegiatan sweeping bukanlah kewenangan Ormas.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Kapolresta Bogor Kota Kombespol Hendri Fiuser 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Pihak kepolisian Polresta Bogor Kota akan menindak tegas jika ada ormas yang melakukan sweeping sebelum dan saat bulan suci Ramadhan.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan bahwa kegiatan sweeping bukanlah kewenangan Ormas.

"Kita akan tindak tegas jika ada ormas ormas melakukan kegiatan yang bukan kewenangannya ya kita tindak tegas," katanya usai menghadiri Wisuda Kader Ulama I di Masjid Raya Kota Bogor, Jumat (3/5/2019).

Menurutnya bahwa secara aturan sudah dijelaskan siapa yang memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban.

Selain itu terkait peredaran minunan keras di Kota Bogor pihak kepolisian pun terus akan melakukan pengawasan.

"Sudah jelas siapa yang bisa melakukan penertiban sweeping dan lain lain sudah ada, Nanti kita lihat (peredaran minuman keras) kalau memang ada kita tindak lanjuti," ujarnya.

Sementara itu mengenai antisipasi kepasatan lalu lintas saat bulan suci Ramadhan pihak kepolisian akan melakukan pengaturan lalu lintas seperti biasa.

"Iya sama sperti yang kita lakukan setiap hari pada titik-titik kemacetan kita lakukan penjagaan dengan kepolisian dishub unsur TNI juga kita libatkan, kita lakukan penjagaan seperi biasa, iya tidak ada masalah," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved