Ustaz Bachtiar Nasir Dijadikan Tersangka, Ini Perjalanan Kasusnya Sejak Tahun 2017
Bareskrim Mabes Polri menyangkakan Bachtiar Nasir terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dana tersebut berasal dari donasi masyarakat yang ditampung di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Uang itu dialokasikan untuk konsumsi, peserta unjuk rasa, hingga korban luka-luka saat aksi 411.
Bachtiar Nasir mengatakan, mereka juga menggunakannya untuk biaya publikasi seperti pemasangan baliho, spanduk, dan sumbangan lainnya.
Ada pula sumbangan untuk korban bencana Aceh sebesar 500 juta dan di Sumbawa sebesar Rp 200 juta.
Bachtiar membantah ada aliran uang dari rekening yayasan ke pihak lain yang tak sesuai peruntukannya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan, polisi menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua.
"Kita tahu ada penghimpunan dana dari umat ya. Kita sedang pastikan bahwa penyimpangan penggunaan dana itu kita sedang proses," ujar Agung.
Agung mengatakan, penyidik telah mengantungi banyak bukti adanya penyimpangan tersebut.
Namun, ia enggan mengungkapnya dulu. Salah satu data yang diterima yakni terkait transaksi dan aliran dana mencurigakan.
"Banyak data dari macam-macam. Dari PPATK juga ada," kata Agung.
Reaksi Sandiaga Uno
Wajah calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno tiba-tiba berubah menjadi muram saat menanggapi berita Bachtiar Nasir, mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pencucian uang.
Hal tersebut terjadi saat Sandiaga ditemui di Rumah Siap Kerja di Jalan Wijaya I, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).
Wajah Sandiaga Uno yang sebelumnya ceria tiba-tiba berubah menjadi muram.
Dia pun sempat menunduk dan mengambil napas beberapa saat sebelum memberi tanggapan atas berita tersebut.