Pilpres 2019
TKN Jokowi-Maruf Anggap Prabowo Subianto Terima Hasil Penghitungan Bila Tak Gugat ke MK
Ace menyayangkan kubu Prabowo-Sandiaga malah mengarahkan para pendukung untuk menggunakan kedaulatan rakyat.
Editor:
Ardhi Sanjaya
Facebook/Prabowo Subianto
Prabowo Subianto saat kampanye akbar di SUGBK, Minggu (8/4/2019).
Saat itu Prabowo berpasangan dengan cawapres Hatta Rajasa.
Sesuai keputusan KPU, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla memperoleh suara sebesar 53,15 persen mengalahkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan perolehan suara 46,85 persen.
Lantas kubu Prabowo-Hatta mengajukan gugatan sengketa ke MK.
Namun, kata Fadli, bukti-bukti kecurangan yang diajukan tidak dibuka saat persidangan.
"Tidak ada gunanya itu MK karena pada waktu itu maraton sidang-sidang, tapi buktinya pun tidak ada yang dibuka, bahkan sudah dilegalisir, sudah pakai meterai," kata Fadli.
Berita Terkait