Pilpres 2019

Pengamat Sebut Prabowo-Sandi Bisa Menang Jika 38 Ribu TPS Dibatalkan, BPN: Allah Pembolak Balik Hati

Menurut pengamat politik, Prabowo-Sandi bisa menang jika bisa membuktikan 38 ribu TPS melakukan kecurangan, dan itu sangat sulit.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Instagram @sandiuno
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno 

Pengamat Sebut Prabowo-Sandi Bisa Menang Jika 38 Ribu TPS Dibatalkan, BPN: Allah Pembolak Balik Hati

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengamat Politik Indo Barometer Muhammad Qodari mengatakan, capres-cawapres Prabowo-Sandiaga bisa memenangkan Pilpres 2019 jika 38 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibatalkan.

Hal itu menurut Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga adalah hal yang mungkin terjadi.

Hal itu disampaikan keduanya di Kompas TV, Selasa (21/5/2019) sore tadi.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, Aiman Witjaksono selaku host menanyakan apakah mungkin tudingan kecurangan dari BPN Prabowo-Sandi bisa membalikkan keadaan.

Menanggapi hal itu, Muhammad Qodari menyebut bisa saja gugatan tim BPN Prabowo-Sandiaga ke MK mengubah hasil Pilpres 2019.

"Jadi perbedaan suara sah itu diakibatkan jumlah suara tidak sah di pileg itu sangat besar, hampir sekitar 17 juta lebih sementara pilpres hanya 3 juta sekian, pilpres jauh lebih mudah untuk memilih hanya 2 pasangan," katanya.

Namun ia menyebut, bukan membuktikan kecurangan di MK itu cukup sulit.

"Untuk membuktikan kecurangan itu tidak mudah, kerena selisih 17 juta," ujarnya.

Namun ia menyebut bukan tidak mungkin jika hitung-hitungan bisa mengubah siapa pemenang Pilpres 2019.

Ia pun membuat hitung-hitungan dengan jumlah selisih 17 juta antra kedua paslon.

Prabowo Jadi Terlapor Hingga SPDP Kembali Ditarik, Polisi: Belum Waktunya Diterbitkan

"Nah selisih 17 juta itu kalau dibagi dua itu 8,5 juta, ya katakanlah memastikan itu memang akan mengubah hasil akhir, katakanlah diperlukan 9 juta suara, berarti berapa TPS itu yang dicurangi?," katanya.

"Kalau kita asumsikan bahwa rata-rata 1 TPS itu 237 orang, maka 9 juta dibagi 237 adalah sekitar 38 ribu TPS," kata Muhammad Qodari.

Namun ia menyebut, hal itu tak serta merta membuat Prabowo-Sandiaga menang.

Sebab, TPS yang dinyatakan curang di MK biasanya dilakukan pemungutan suara ulang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved