Pilpres 2019
Tolak Hasil Pilpres 2019, Prabowo : Kami Akan Lakukan Seluruh Upaya Hukum Sesuai Konstitusi
Pihak paslon 02 akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak konstitusinya dirampas pada
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Tolak Hasil Pilpres 2019, Prabowo : Kami Akan Lakukan Seluruh Upaya Hukum Sesuai Konstitusi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto memberikan keterangan pers pasca ditetapkannya hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (21/5/2019) dini hari.
Pada keterangan persnya itu, Prabowo Subianto menolak hasil rekapitulasi Pilpres 2019, dan menyebut bahwa pengumuman hasil rekapitulasi itu janggal.
Dilansir dari Kompas TV Selasa, Prabowo Subianto menyindir pengumuman hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU.
"Untuk menanggapi pengumuman KPU dini hari, senyap-senyap begitu, di saat orang masih tidur atau bahkan belum tidur," kata Prabowo Subianto sambil tertawa.
Menurut Prabowo Subianto, sikapnya masih sama seperti yang ia sampaikan pada minggu lalu.
"Seperti yang telah disampaikan pada pemaparan kecurangan pemilu 2019, di Hotel Sahid Jaya pada tanggal 14 Mei 2019, yang lalu, kami pihak paslon 02 tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan," kata Prabowo Subianto didampingi oleh cawapresnya Sandiaga Uno dan beberapa tokoh di belakangnya.
Menurutnya, ia sudah memberi waktu kepada KPU untuk memperbaiki selurus prosesnya, tapi tidak ada tanggapan.
"Pihak paslon 02 juga telah menyampaikan untuk memberi waktu untuk memperbaiki seluruh proses sehingga benar-benar mencerminkan hasil pemilu yang jujur dan adil. Namun hingga pada saat terakhir, tidak ada upaya yang dilakukan oleh KPU untuk memperbaiki proses tersebut," katanya.
Sehingga, ia pun dengan tegas menolak hasil rekapitulasi tersebut.
"Oleh karena itu sesuai dengan apa yang pernah kami sampaikan pada kesempatan tanggal 14 meri 2019 yang lalu di Hotel Sahid Jaya, kami pihak paslon 02 menolak semua hasil penghitungan suara pilpres yang diumumkan oleh KPU pada tanggal 21 Mei 2019 dini hari tadi," tegasnya.
• Tolak Hasil Pilpres 2019, Prabowo Sebut Pengumuman KPU Dini Hari Janggal : Senyap-Senyap Begitu
Kemudian, Prabowo Subianto juga menyoroti waktu pengumuman yang menurutnya janggal.
"Di samping itu, pihak paslon 02 juga merasa pengumuman hasil rekapitulasi tersebut dilaksanakan pada waktu yang janggal, di luar kebiasaan," katanya.

Kemudian, ia juga menegaskan kalau pihaknya akan melakukan upaya hukum sesuai konstitusi.
Hal ini berbanding terbalik dengan yang pernah disampaikan oleh BPN.
"Pihak paslon 02 akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak konstitusinya dirampas pada pemilu 2019 ini," tambahnya.
Kemudian yang terakhir, Prabowo Subianto menyampaikan pesan kepada para pendukungnya untuk menggelar aksi dengan damai.
• Ganjar Pranowo Ucapkan Selamat ke Jokowi-Maruf Amin : Ini Tugas Berat, Kami Siap Mendukung
"Ketiga, menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat, relawan, pendukung dan simpatisan paslon 02 untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum, serta selalu menjaga agar aksi-aksi menyampaikan pendapat di depan umum, selalu dilaksanakan dengan damai, berakhlak dan konstitusional," pesannya.
"Demikian statemen kami, saya kira cukup jelas, sikap kami pada tanggal 14 mei, juga pernyataan kami sesudah itu, saya kira itu jadi pegangan untuk mengetahui sikap kita ke depan," tutup Prabowo Subianto.
Dalam waktu yang bersamaan, pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia.
KPU Tetapkan Jokowi-Maruf Amin Pemenang Pilpres 2019
Diberitakan sebelumnya, pasangan Jokowi-Maruf Amin ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pemenang Pilpres 2019.
Hal itu berdasarkan atas Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Secara Nasional.
Dalam rapat tersebut telah selesai pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB.
KPU pun telah secara resmi menetapkan Jokowi-Maruf Amin menjadi pemenang Pilpres 2019.
Mengutip dari siaran Live Kompas TV, Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987.
• Bila Tak Ada Gugatan ke MK, KPU Umumkan Presiden & Wakil Presiden Terpilih 24 Mei 2019
Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
KPU menyebut jumlah suara sah nasional 154.257.601.
Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.
Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.
"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden,"
"Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah,"
"Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman.
Hasil rekapitulasi yang meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
• Polri Tetapkan Jakarta Siaga 1 Setelah KPU Umumkan Pemenang Pilpres, 41 Terduga Teroris Diamankan
Penetapan Hasil Pemenang Pilpres Lebih Cepat
Terkait dengan hal ini pun, Pengumunan Hasil Pilpres 2019 lebih cepat dari penjadwalan sebelumnya.
Mengutip dari Tribunnews Jakarta, Ketua Bawaslu RI Abhan menyebut pengumuman hasil Pemilu 2019 kemungkinan bisa diumumkan sebelum 22 Mei 2019.
"Iya (sebelum tanggal 22 Mei 2019). Tergantung nanti selesai tidak. Cuma, maksimal adalah tanggal 22 Mei," kata Abhan di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Namun, Abhan menyebut pengumuman juga bisa ditahan atau dihold meskipun rekapitulasi sudah selesai.
"Bisa juga itu (dihold). Pokoknya, tidak melampaui tanggal 22," lanjutnya.
Untuk itu, Abhan meminta semua pihak untuk melihat perkembangan dari rekapitulasi yang sedang berjalan.
"Tahapan itu kan pertama penetapan perolehan suara. Baru nanti penetapan calon terpilih itu setelah ada kepastian, permohonan atau tidak," katanya.
Adapun seperti diketahui, KPU sudah menyelesaikan 30 dari 34 provinsi yang ada.
Wilayah tersisa meliputi Riau, Papua, Sumatera Utara, dan Maluku.
Sementara satu wilayah PPLN di Kuala Lumpur juga masih mengantre.
• Agar Seimbang, Pengamat Sebut Jabatan Ketua MPR Lebih Baik Diisi Oposisi Pemerintah
PPLN Kuala Lumpur terlambat direkap karena berkaitan dengan adanya permintaan pemungutan suara ulang (PSU).
"Hari ini kita akan selesaikan 4 provinsi dan 1 PPLN Kuala Lumpur. PPLN Kuala Lumpur sebetulnya tadi malam sudah kita bahas, tinggal kita lanjutkan. Kemudian Riau, Papua, dan Sumatera Utara sudah datang. Maluku di sesi nanti sore atau malam," jelas Arief.
Sementara itu, pantauan di sekitar gedung KPU RI, sterelisasi jalan dilakukan pada malam ini.
Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta dari arah Menteng menuju Bundaran Hotel Indonesia mulai ditutup pada pukul 19.30 WIB.
Sedangkan arah sebaliknya, dari Bundaran HI menuju Menteng masih dibuka dan dapat dilewati.
Kendaraan dari arah Menteng menuju Bundaran HI diarahkan ke Jalan HOS Tjokroaminoto atau Taman Menteng, dan ke arah Kuningan.
Sementara kendaraan dari arah Kuningan menuju Imam Bonjol, diarahkan menuju Taman Menteng.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian tentang hal ini.
Namun, puluhan anggota polisi sudah mulai berjaga di sepanjang jalan Imam Bonjol.
Kawat berduri juga tampak dibentangkan sepanjang kurang lebih 500 meter di sepanjang ruas jalan.
32 ribu pasukan gabungan disiagakan
• Pasca Penetapan Hasil Pemilu, Jalan Depan KPU RI Dipasang Kawat Berduri
Sekitar 32 ribu pasukan gabungan TNI-Polri bakal diterjunkan untuk pengamanan pengumuman hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang.
Pihak TNI-Polri hari ini mengadakan gelar pengamanan pasukan di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
TNI-Polri mengadakan rapat koordinasi untuk menyamakan cara bertindak di lapangan.
"Jumlah pasukan saat ini sudah lebih dr 32 ribu hampir mencapai 34 ribu pasukan TNI-Polri. Dengan jumlah pasukan sebesar itu memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Jakarta khususnya," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).
Meski begitu, Mabes Polri telah menyiagakan anggotanya Polda Jawa Barat dan Polda Banten untuk bantuan kekuatan jika dibutuhkan.
Saat ini, pihaknya menunggu laporan dan analisis dari intelijen terkait perkembangan situasi keamanan.
Dedi mengungkapkan sejauh ini pihaknya masih memantau bahwa kondisi keamanan masih kondusif.
Pihak intelijen juga telah memantau pergerakan massa dari setiap wilayah.
"Dari setiap wilayah sudah mendatakan mulai dari Aceh, Jawa, sampai dengan Sulawesi, Kalimantan. Semua sudah mendatakan," tutur Dedi.
Seperti diketahui, pada Rabu, (22/5/2019), KPU bakal mengumumkan pemenangan Pemilu 2019.