Sampai Kapan Pemerintah Batasi Akses ke WhatsApp dan Instagram ? Ini Kata Menteri

Lantas sampai kapan pemerintah akan terus memblokir akses ke media sosial ini?

Editor: khairunnisa
KompasTekno
Layanan media sosial yang dimiliki Mark Zuckerberg yaitu Instagram, WhatsApp, dan Facebook. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pasca-kericuhan setelah pengumuman hasil Pemilu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan telah membatasi akses media sosial untuk pengguna internet di Indonesia mulai Rabu (22/5/2019).

Langkah tersebut dilakukan untuk meredam penyebaran kabar bohong yang membuat situasi semakin panas.

Kominfo tidak membatasi seluruh akses ke media sosial, melainkan hanya beberapa fitur saja yang rawan disalahgunakan.

WhatsApp dibatasi tidak bisa mengirim dan menerima foto dan video.

Facebook dan Instagram juga mendapat perlakuan yang sama.

Lantas sampai kapan pemerintah akan terus memblokir akses ke media sosial ini?

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, pemblokiran ini akan kembali dibuka jika situasi sudah kondusif.

Itu pun bergantung pada instruksi pihak keamanan.

"Tunggu kondusif ya, yang bisa menyatakan suasana kondusif atau tidak tentu dari pihak keamanan. Dari sisi intelijen dari sisi Polri dari sisi TNI, kalau kondusif kita akan buka akan fungsikan kembali fitur-fitur. Karena saya sendiripun merasakan dampak yang saya buat sendiri," ungkap Rudiantara sebagaimana dikutip KompasTekno dari Tribunnews, Jumat (24/5/2019).

Tak hanya itu, Rudiantara pun meminta maaf pada masyarakat atas kerugian yang dialami dalam pembatasan sementara akses media sosial dan aplikasi berkirim pesan ini.

Akibat Ricuh Aksi 22 Mei, Tong Sampah Keluaran Jerman Seharga Rp 3,6 Juta Rusak

Ia berharap masyarakat dapat memahami tujuan dari pembatasan tersebut.

"Saya mohon maaf apabila ada yang dirugikan. Saya mohon pengertiannya masyarakat yang terdampak," kata Rudiantara dalam wawancara dengan Kompas TV.

Rudiantara menilai, pemblokiran sementara ini sukses menahan penyebaran hoaks terkait aksi 22 Mei lalu.

Menurutnya, jika pemblokiran ini tidak dilakukan, maka konten hoaks dapat menyebar melalui foto maupun video di media sosial.

"Efektif menahan hoaks. Blokir ini efektif terutama untuk penyebaran video, karena kalau video itu efeknya lebih besar dibandingkan dengan foto. Video itu paling cepat menyentuh emosi," lanjutnya.

Sempat Disebut Polisi WNA Saat Jaga Aksi 22 Mei, Terungkap Identitas Anggota Brimob Ini Sebenarnya

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved