Deretan Fakta Penangkapan Relawan IT BPN, Sandiaga Uno Sampai Temui Prabowo di Kertanegara
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul menuturkan surat penangkapan Mustofa diberikan kepada sang istri
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
2. Dua kali menjadi Caleg
Melansir Tribunnews.com, Mustofa Nahrawardaya diketahui setidaknya dua kali menjadi calon legislatif (caleg).
Di tahun 2014, Mustofa menjadi caleg DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil Jawa Tengah V meliputi Sukoharjo, Surakarta, Boyolali dan Klaten.
• Penyekapan Istri Ketua KPU Cianjur Terbukti Rekayasa, Ini Pengakuannya Hingga Polisi Ungkap Motifnya
Di Pemilu 2014 itu, Mustofa gagal menuju ke Senayan.
Dalam Pemilu 2019 ini, Mustofa kembali menjadi caleg DPR namun dari partai yang berbeda.
Masih di dapil Jateng V, Mustofa menjadi caleg nomor urut 4 dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Tak berbeda dari Pemilu 2014, di Pemilu 2019 ini, Mustofa kembali gagal ke Senayan.
3. BPN ikut prihatin
Anggota Badan Pemenanangan Nasional (BPN) yang juga Wasekjen PAN Saleh Daulay merasa prihatin dengan penetapan koleganya di BPN, Mustofa Nahrawardaya sebagai tersangka kasus dugaan hoax kerusuhan 22 Mei 2019.
"Saya ikut merasa prihatin dengan penetapan Mustofa Nahra sebagai tersangka. Pasalnya, dia salah seorang aktivis medsos yang selama ini dikenal kritis. Tidak hanya pada saat pemilu ini, bahkan jauh hari sebelumnya," kata Saleh saat di hubungi, Minggu,(26/5/2019)
• Elite Politik Diminta Bertanggung Jawab Atas Kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019
Saleh yakin Mustofa akan koopratif saat diperiksa oleh kepolisian. Mustofa akan mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan oleh polisi.
"Saya berharap agar pihak kepolisian bersikap profesional. Perlu pembuktian yang akurat terkait dugaan penyebaran hoaks yang dialamatkan padanya.” katanya.
Saleh mengatakan baik DPP PAN maupun BPN siap memberikan pendampingan hukum terhadap Mustofa. Saat ini pihaknya masih menelaah dan mengkaji kasus yang menimpa mustafa tersebut.
"Diyakini bahwa BPN ataupun DPP PAN siap melakukan pendampingan terhadap Mustofa Nahra. Selain itu, jika diperlukan, tentu akan disiapkan juga kuasa hukum untuk memberikan pembelaan. Saat ini, kita masih mencari tahu secara detail tentang hoaks yang diduga disebarkan oleh Mustofa nahra. Dari situ nanti, tentu akan dipelajari bagaimana langkah pembelaan yang dapat dilakukan," katanya.
4. Sadiaga langsung temui Prabowo di Kertanegara