Demo di Bawaslu

Peluru Tajam Diduga Dibongkar dari Mobil Komandan Brimob, Mantan Kepala Intelijen: Orang Terlatih

Mobil milik Komandan Kompi ( Danki) Brimob yang diduga dirusak massa saat penyerangan Asrama Brimob di Petamburan, Jakarta.

Penulis: yudhi Maulana | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Repro Youtube Kompas TV
Peluru yang diduga dibongkar dari mobil Komandan Kompi Brimob di Petamburan, Jakarta Pusat pada kerusuhan 22 Mei 2019 

"Aparat kepolisian bersama TNI dalam melakukan pengamanan tidak dibekali senjata api dan peluru tajam," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Strategis TNI 2011-2013, Laksamada Muda Suleman Ponto mengatakan kalau pelaku yang membongkar kotak peluru tajam itu diduga orang terlatih.

Peluru milik Brimob yang diduga dibongkar oleh massa kerusuhan 22 Mei
Peluru milik Brimob yang diduga dibongkar oleh massa kerusuhan 22 Mei (Repro Youtube Kompas TV)

"Tak mungkin orang biasa, orang biasa mau mendekat mobil polisi saja sudah takut, apalagi ini membongkar," ucapnya.

Ponto melanjutkan, orang yang bisa membongkar tempat peluru tajam itu adalah orang yang terlatih.

"membuka peti itu tak sembarangan dan punya teknik-teknik tertentu. Yang jelas yang bisa melakukan ini adalah yang pernah dilatih membuka itu, pernah tau kotakanya seperti ini, kan itu bisa saja. Dan siapa saja bisa dilatih," ucapnya.

Elite Politik Diminta Bertanggung Jawab Atas Kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019

Polri Tetapkan 11 Tersangka Kerusuhan 22 Mei

Penyusup Kerusuhan Pakai Rompi 'POLISI'

Selain menyita berbagai jenis senjata api laras panjang maupun laras pendek, polisi berhasil menyita rompi anti peluru bertuliskan “POLISI” dari seorang tersangka penyusup di aksi unjuk rasa 21 dan 22 Mei 2019.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal rompi tersebut disita dari tersangka HK alias Iwan yang berbaur dengan ribuan peserta aksi unjuk rasa 21 Mei 2019 di depan Kantor Bawaslu RI.

Polri juga mengungkap HK berbaur sambil membawa senjata api jenis revolver taurus 38 pada aksi unjuk rasa tersebut.

UNJUK RASA-Ribuan massa Aksi 22 Mei  di depan gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/209). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. WARTA KOTA/henry lopulalan
UNJUK RASA-Ribuan massa Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/209). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. WARTA KOTA/henry lopulalan (WARTA KOTA/henry lopulalan)

Penyusup Kerusuhan 22 Mei Terima Order Bunuh Pejabat Hingga Keterlibatan Prajurit Desersi

Fadli Zon Minta Polisi Usut Kematian Warga saat kerusuhan 22 Mei: Jangan Dianggap Angin Lalu

Rompi itu ditunjukkan Iqbal dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Iqbal menduga rompi tersebut digunakan untuk memfitnah institusi Polri dalam aksi unjuk rasa berujung kerusuhan tersebut.

Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

“Kami menduga rompi ini digunakan untuk meminjam profesi kami untuk melakukan kekerasan,” tegasnya.

Sebelumnya dalam konferensi pers tersebut Polri menetapkan tersangka dengan inisial HK alias Iwan, AZ, IR, dan TJ sebagai eksekutor.

Sementara tersangka AD dan satu perempuan berinisial AF alias Vivi berperan sebagai penjual senjata api.

“Awalnya HK diperintahkan seseorang untuk membeli senjata api pada Oktober 2018 yang kemudian berhasil didapatkan dari AD dan AF pada 13 Oktober 2018, senjata yang didapatkan diserahkan juga pada AZ dan TJ. Kemudian pada Maret 2019 HK menerima perintah untuk membunuh dua tokoh nasional, pada 12 April 2019 ada perintah lagi untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya plus satu pimpinan lembaga swasta, yaitu lembaga survei, sehingga total ada empat tokoh nasional yang jadi target,” ungkap Iqbal.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved