Demo di Bawaslu
Penyusup Kerusuhan 22 Mei Terima Order Bunuh Pejabat Hingga Keterlibatan Prajurit Desersi
Dalam aksi penyusupan tersebut, ada tersangka yang membawa senjata api serta sudah mendapatkan pesanan untuk membunuh 4 pejabat nasional
Penulis: yudhi Maulana | Editor: Damanhuri
Mereka berupaya melakukan pembunuhan terhadap sejumlah peserta aksi yang akan dijadikan martir untuk membakar amarah massa.
Kendati demikian, polisi masih mendalami apakah delapan orang yang tewas merupakan korban dari aksi kelompok ini.
Selain pengungkapan dari pihak kepolisian terkait kerusuhan 22 Mei, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko membongkar soal adanya dugaan keterlibatan Mantan TNI dan prajurit desersi.
Moeldoko juga mengatakan soal kelompok lain yang menjadi dalang dalam kerusuhan 22 Mei di Jakarta.
• Moeldoko Ungkap Mantan TNI & Prajurit Desersi Terlibat Rusuh 22 Mei : Kolaborasi dengan Preman
• Elite Politik Diminta Bertanggung Jawab Atas Kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019
• Lepas Kangen di Tengah Kericuhan Massa, Polisi Video Call dengan Istri : Tenang Saja Situasi Membaik
Moeldoko mengungkap soal hal tersebut saat diwawancara eksklusif di Kabar Petang Tv One, Minggu (26/5/2019).
Moeldoko menyebut dalam kerusuhan 22 Mei ada kelompok tertentu yang menungganginya.
Saat itu, pembawa acara bertanya soal keterlibatan purnawirawan TNI pada kerusuhan 22 Mei di Bawaslu.
Menurut pembawa acara ada kelompok purnawirawan TNI yang ikut menolak hasil penghitungan Pilpres.
Malah, disebut-sebut ada kelompok purnawirawan TNI yang juga terlibat dalam kerusuhan 22 Mei.
"Sebenarnya gak ada masalah, kita-kita ini yang pensiun memiliki hak politik yang sama dengan masyarakat karena prajurit yang sudah ditanggalkan hak politiknya melekat mereka memiliki pilihan politik,
ada sekolompok kecil mantan anggota TNI yang memang ada dalam pusaran kelompok tertentu ini, kita kenali itu,
para prajurit desersi, orang-orang pecatan memang ada, ada dalam pembicaraan dan itu kita monitor dengan pasti bahwa mereka itu terlibat dalam kerusuhan itu," kata Moeldoko.

Dalam istilah militer, desersi adalah pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi (pergi, bebas atau meninggalkan) dan dilakukan dengan tanpa tujuan kembali.
Menurut Moeldoko, meski memiliki hak politik tidak sepatutnya pada kelompok mantan TNI yang dimaksud melakukan aksi bersama preman.
"Sama saya juga punya hak politik tapi sekali lagi yang tidak wajar adalah ada sekompok mantan prajurit TNI yang melakukan kolaborasi dengan para preman itu, kini sudah kita kenali, kita dalam upaya menangkapi para pelaku itu," kata Moeldoko.