Kabar Artis
Dengar Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati, Andi Soraya Kaget & Menangis: Jantung Saya Mau Copot
Sidang Steve Emmanuel ini menghadirkan empat orang saksi yakni, ahli narkotika, Zack Lee, Indra L Bruggman dan Andi Soraya.
Editor:
Yuyun Hikmatul Uyun
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Andi Soraya dan Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (27/5/2019).
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Steve Emmanuel ditangkap di Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/RW 014 Mampang, Jakarta Selatan pada Desember tahun lalu.
Steve ditangkap pihak kepolisian atas kepemilikkan narkoba jenis kokain seberat 92,04 gram.
Atas kasus narkotika yang menjeratnya tersebut, Steve didakwa Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 114 ayat 2 UU tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.
Berita Terkait