Polemik Ratna Sarumpaet

Semua Keterangan Saksi yang Dihadirkan Ratna Sarumpaet Diragukan Jaksa

Namun, para saksi menganggap permasalahan selesai ketika Ratna Sarumpaet melakukan jumpa pers untuk mengakui kebohonganya.

Editor: Vivi Febrianti
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Selasa (7/5/2019). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan oleh kuasa hukum Ratna Sarumpaet berpihak dan mengaburkan fakta yang sebenarnya.

Dalam keterangan saksi yang pernah dihadirkan kuasa hukum, mereka mengakui jika Ratna Sarumpaet melakukan kebohongan.

Namun, para saksi menganggap permasalahan selesai ketika Ratna Sarumpaet melakukan jumpa pers untuk mengakui kebohonganya.

"Bila kita lihat secara sungguh-sungguh dapat terlihat semua saksi yang dihadirkan penasehat hukum terdakwa yang sedari awal sudah dinyatakan bahwa kasus yang terjadi pada diri terdakwa dengan adanya pengakuan atas berbohong dari terdakwa dianggap kasus tersebut sudah selesai," ujar Jaksa Daroe Tri Sadono saat membacakan Tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).

Bahkan pihak JPU menyoroti keterangan para ahli yang didatangkan kuasa hukum Ratna Sarumpaet.

JPU menilai mereka sengaja memberikan keterangan seakan Ratna dalam keadaan tidak sadar ketika melakukan kebohongan.

"Ditambah lagi dengan pernyataan seolah olah terdakwa melakukan tersebut diluar kesadaran. Seakan akan terdakwa mengalami depresi dengan harapan melepaskan terdakwa dari tanggung jawab pidana," ujar dia.

Dengan pernyataan tersebut, JPU sangat meragukan keterangan saksi yang dihadirkan pihak Ratna Sarumpaet selama persidangan.

"Untuk itu kita semua harus tetap waspada dikarenakan potensi keberpihakan dan bisa saja pernyataan mereka jauh dari kebenaran," kata dia.

Sebelumnya, salah satu kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, yakin kesaksian dokter kejiwaan yang menangani dalam sidang pada persidangan Kamis (9/5/2019) akan meringankan klienya.

Insank meyakini ada faktor depresi yang menyebabkan Ratna Sarumpaet berbohong soal jadi korban pemukulan beberapa waktu lalu.

"Kenapa Ibu Ratna bisa sampai lengah membuat kebohongan itu? Itu yang kami mau ukur. Kok bisa? Ada hal apa sebenarnya?" kata Insank, Rabu (8/5/2019).

Jika dalam persidangan ini pihaknya bisa membuktikan bahwa Ratna Sarumpaet berbohong lantaran kondisi psikis sedang depresi, dia yakin vonis yang akan dijatuhkan kepada Ratna Sarumpaet akan berkurang dari dakwaan Jaksa.

Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika foto lebam wajah Ratna Sarumpaet beredar luas di media sosial.

Kepada beberapa pihak, Ratna mengaku jadi korban pemukulan orang tidak dikenal di Bandung, Jawa Barat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved