Usman Hamid Sebut Insiden Kampung Bali Pelanggaran HAM, Hermawan Sulistyo: Itu Perkelahian Jalanan

Menurut Direktur Eksekutif Internasional Indonesia Usman Hamid kejadian di Kampung Bali adalah pelanggaran HAM, tapi kata Hermawan Sulistyo belum.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube/Kompas TV
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dan Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bahayangkara Hermawan Sulistyo di acara Rosi, Kamis (30/5/2019). 

"Kan kepolisian sudah mengakui perbuatan itu terjadi, sudah mengakui kalau itu merupakan pelanggaran prosedur. Dari sejak insiden2 penanggulangan demontrasi 98-99, setiap kali ada pelanggaran HAM selalu disebut kesalahan prosedur, setiap kali ada penyiksaan, penembakan yang menyebabkan kematian selalu dianggap kesalahan prosedur, padahal itu pelanggaran HAM," jelasnya.

Namun, Ifdhal Kasim yang merupakan mantan Ketua Komnas HAM itu menyebut, pelanggaran HAM baru terjadi jika negara tidak bertanggung jawab.

"Pelanggaran HAM itu terjadi apabila tidak ada pertanggung jawaban dari negara terhadap kesalahan prosedur itu," tegasnya.

Analisa Hermawan Sulistyo soal Kejanggalan Kerusuhan 22 Mei : Saya Duga Mayatnya Jalan Sendiri ke RS

"Selama aparat diberikan tindakan berarti bukan pelanggaran HAM," katanya lagi.

Pernyataan dari Ifdhal Kasim itu disetujui oleh Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bahayangkara Hermawan Sulistyo.

Hermawan Sulistyo menyebut kalau itu belum disebut pelanggaran HAM.

"Ya belum (pelanggaran HAM), itu perkelahian di jalanan saja, demonstran berusaha memecah, 98 juga kan kakak gitu. Kalau mati nah baru konsekwensinya panjang, ini kan nggak mati, satu digebuk-gebukin saja. Yang digebuki aparat juga banyak, lalu alasannya kan mereka tugas negara, situasi lapangan tidak bisa disederhanakan seperti itu," jelasnya

Simak videonya di sini :

Polisi Tak Diberi Peluru Tajam

Polri kembali menegaskan bahwa aparat keamanan yang berjaga mengamankan aksi unjuk rasa di Jakarta tidak dibekali senjata tajam.

Penegasan tersebut disampaikan untuk membantah informasi hoaks di media sosial bahwa aparat keamanan melakukan penembakan terhadap massa pendemo.

"Aparat Kepolisian dalam rangka pengamanan unjuk rasa tidak dibekali peluru tajam," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo dalam wawancara dengan Kompas TV, Selasa (21/5/2019).

Dedi mengatakan, senjata api hanya digunakan oleh pasukan antianarkis yang dikendalikan oleh Kapolda.

Pengerahan pasukan antianarkis hanya jika gangguan keamanan meningkat.

"Ini perlu kita luruskan karena di media sosial sedang viral (hoaks penembakan)," kata Dedi.

Luhut Tanggapi Soal Dirinya yang Jadi Sasaran Pembunuhan : Untuk Apa Buat Seperti Itu ?

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved