Angka Remisi Hampir Mencapai 100 Persen, Lapas Cibinong Terapkan Program Jempola
Program Jempola ini juga bertujuan untuk mewujudkan birokrasi Lapas yang berintegritas.
Penulis: Nirjuniman Lafau | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Nirjun Lafau
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Keseriusan Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor dalam mencapai angka pemberian remisi ke warga binaan hingga 98%, diketahui karena diterapkannya program Jemput Bola Lapas Cibinong (Jempola).
"Jempola ini sistemnya begini, kalau dulukan kita hanya menunggu menerima surat eksekusi dari Jaksa, kalau dikirim kita terima masukin di datanya. Sekarang sudah enggak, berbeda sistemnya," terang Kepala Lapas (Kalapas) Cibinong, Agung Krisna (39) pada Sabtu (1/06/2019).
Lebih lanjut ia menerangkan, tim dari Lapas Cibinong saat ini harus lebih proaktif untuk observasi terhadap warga binaan.
"Jadi, setiap hari senin, teman-teman yang membidangi registrasi itu keliling ke blok, ditanyain satu-satu, sudah belum putusannya, berapa tahunnya, sudah ada eksekusinya belum, langsung dicatat, dan hari itu langsung kita surati aparatur penegak hukumnya," terang Agung.
Agung juga menambahkan, program Jempola ini juga bertujuan untuk mewujudkan birokrasi Lapas yang berintegritas.
"Ya dalam sistemnya sendiri, kita dalam zona pembangunan integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani, kita sudah menganut sistem jemput bola, dimana angka remisi ditempat kita itu hampir seratus persen," pungkas Agung.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 909 warga binaal di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor mendapatkan remisi di Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
Dari jumlah tersebut, 7 diantaranya dinyatakan bebas.
"Jadi remisi kali ini terdiri dari Remisi Khusus (RK) 1 sebanyak 902 orang, terdapat 7 orang yang dinyatakan bebas, diantaranya RK 2 ada 2 orang, dan bebas tanpa syarat ada 5 orang," jelasnya.