Nasib Pengendara Fortuner Berplat Dinas Polisi yang Ugal-ugalan di Puncak, Ini Kata Mabes Polri

Mabes Polri membuat pernyataan jika plat dinas polisi pada mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dof tersebut adalah asli. Gimana Nasib Pengendaranya?

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Instagram
mobil berplat dinas polisi dihentikan di Jalur Puncak, Bogor 

Nasib Pengendara Fortuner Berplat Dinas Polisi yang Ugal-ugalan di Puncak, Ini Kata Mabes Polri

TRIBUNNEWSBGOR.COM -- Aksi pengendara Toyota Fortuner berplat dinas polri yang melaju ugal-ugalan di jalur Puncak, Kabupaten Bogor menjadi perbincangan masyarakat.

Warga yang kesal pun melapor mobil berplat dinas polisi kepada petugas yang saat itu mengatur lalu lintas dikawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Aparat kepolisian Satlantas Polres Bogor yang mendapat laporan pun menghentikan paksa mobil berplat dinas polis tersebut.

Rupanya mobil Toyota Fortuner berplat dinas polisi nomor register 3553-07 itu dikendarai oleh seorang pelajar bernama Kevin Kosasih warga Jakarta.

Layaknya anggota polisi yang tengah bertugas, Kevin Kosasih (KK) pun melajukan mobilnya dengan kecepatan tinggi sambil menyalakan rotator, Sabtu(1/6/2019) lalu.

Polisi sempat menyatakan jika plat kendaran tersebut palsu.

"Kita sudah konfirmasi ke Mabes Polri, ternyata tidak ada di register Mabes Polri," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fadli Amri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polsek Ciawi, Kabupaten Bogor, Senin (3/6/2019)

Namun, Mabes Polri kembali membuat pernyataan jika plat dinas polisi pada mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dof tersebut adalah asli.

Nah, bagaimanakan nasib KK pelajar yang sempat membuat heboh media sosial karena menggunakan mobil berplat dinas polisi?

Berbeda dengan keterangan sebelumnya, Mabes Polri menyatakan nomor polisi dan dokumen mobil Toyota Fortuner tersebut adalah asli.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan pelat dan dokumen mobil Toyota Fortuner yang dihentikan paksa oleh petugas lalu lintas Polres Bogor adalah asli.

"Dokumennya itu enggak palsu, dokumennya itu asli diterbitkan oleh staf logistik."

"Itu peruntukannya untuk pengawalan VVIP tetapi disalahgunakan, bukan untuk pengawalan VIP lagi," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2019) dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Menurutnya, polisi sudah melakukan penindakan dengan menyita dokumen mobil tersebut maupun SIM pengendaranya.

Menurutnya, tidak ada unsur pidana dari aksi pelajar yang berkendara ugal-ugalan menggunakan kendaraan berplat dinas polisi.

Nasib pemuda berusia 24 tahun yang mengendarai mobil berplat dinas polisi itu terbilang beruntung.

Sebab, polisi hanya memberikan sanksi tilang kepadanya.

Dedi mengatakan, pengemudi hanya melanggar aturan lalu lintas sehinga hanya diberikan sanksi tilang.

"Enggak ada pasalnya kalau penyalahgunaan. Tidak ada pasal pidananya yang dilanggar hanya pasal lalu lintas saja," ujarnya.

Sementara itu, Dedi menuturkan, Staf Logistik (Slog) Polri sedang menertibkan penerbitan STNK Dinas dan pelat khusus tersebut.

Sempat Bilang Palsu

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri mengatakan sempat mengatakan jika plat tersebut tidak teregistrasi alias palsu.

"Kita sudah konfirmasi ke Mabes Polri, ternyata tidak ada di register Mabes Polri," kata Kasat Lantas Polres Bogor,saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polsek Ciawi, Kabupaten Bogor, Senin (3/6/2019)

Ia menjelaskan bahwa petugas Satlantas saat itu melakukan penindakan penilangan atas dua pasal yakni pasal melanggar marka jalan dan tidak mengenakan sabuk pengaman.

Mobil hitam berplat dinas polisi itu, kata Fadli juga sempat ditahan karena nomor plat yang tak sesuai.

"Saat pemberhentian, kita juga langsung mengamankan saudara KK, kita tanyakan dari mana mendapatkannya (plat dinas polisi), menurut pengakuan yang bersangkutan membuat di pinggir jalan, tujuannya apa, dia mengatakan saya buru-buru pak," terang Fadli.

Terungkap! Pengendara Fortuner yang Ugal-ugalan di Puncak Sempat Tinggal di Kompleks Perumahan Mewah

Mobil polisi dihentikan di Jalur Puncak, Bogor
Mobil polisi dihentikan di Jalur Puncak, Bogor (Instagram @infoheboh)

Selain itu, plat nomor dan surat-suratnya yang diduga palsu itu kata dia kini sudah amankan namun sementara masih akan melakukan penyelidikikan lebih lanjut.

Sementara untuk kendaraannya, kata dia, kini sudah dibiarkan untuk dibawa pulang oleh pemiliknya setelah mampu membawa dan menunjukan surat-surat asli dan sah dari kendaraan tersebut.

"Untuk orangnya di dalam kendaraan ada 3, saudara KK, pasangananya dan satu orang lagi. (Pengawalan) Itu isu liar yang beredar, tidak ada mengawal atau konvoi dua mobil tersebut. Biasa lah kalau di Puncak ada mobil prioritas biasanya ada yang ngikutin ngekor di belakang jadi untuk ngawal sendiri itu tidak ada," ungkapnya.

Diberhentikan oleh Anak Mantan Kapolri

Mobil Toyota Fortuner berplat dinas polisi diberhentikan oleh petugas Satlantas Polres Bogor bernama Ipda Danny Trisespianto Arief atau Ipda Danny Sutarman.

Ipda Danny diketahui merupakan anak dari mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Sutarman periode 2013 - 2015.

Kini Ipda Danny bertugas sebagai Kepala Unit Turjawali Satlantas Polres Bogor.

Ipda Danny bersama Satlantas Polres Bogor lainnya terekam dalam sebuah video menindak pengendara Fortuner hitam bernopol dinas Polri yang terjadi di kawasan Cisarua Puncak Bogor pada Sabtu (1/6/2019) lalu.

Viral Video Mobil Berplat Dinas Polisi Dihentikan Di Jalur Puncak, Bawa Penumpang Wanita

Viral video mobil berplat dinas polisi dihentikan di Jalur Puncak, Bogor
Viral video mobil berplat dinas polisi dihentikan di Jalur Puncak, Bogor (Instagram @infoheboh)

Video tersebut viral di media sosial karena pengemudi mobil berplat dinas Polri adalah seorang pemuda berinisial KK (24) yang masih berstatus pelajar.

"Pada saat itu ditemukan kendaraan bernomor plat polisi. Pada saat di pos pertama anggota melihat mobil tersebut dikendarai kok bukan oleh anggota kepolisian. Makanya langsung diinformasikan ke pos kedua, kebetulan di pos kedua ada Kanit Turjawali Ipda Danny kemudian langsung melakukan pemberhentian dan diperiksa kendaraannya," kata Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri.

Fadli menjelaskan bahwa setelah diberhentikan, selain KK, di dalam mobil tersebut ditumpangi 2 orang lain yakni pacar KK dan rekan KK.

Lanjut Fadli, di hadapan polisi, KK mengaku membuat plat nomor dinas polisi tersebut di pinggir jalan dengan alasan bisa mendapat prioritas di jalan raya dan terlihat gagah.

"Pengakuannya kendaraan milik dia sendiri, dia mengaku (plat nomor dinas polisi) membikin di pinggir jalan dan dia juga pengakuannya, anak muda pengen keren, ingin gagah-gagahan di depan pacar," kata Fadli.

Fadli menjelaskan bahwa, saat pemeriksaan petugas juga menyita STNK mobil dinas dan plat dinas polisi yang diduga palsu dari tangan KK.

Selain itu, Fadli menuturkan bahwa KK sendiri juga merupakan bukan anggota keluarga dari kepolisian.

"Tidak ada, kita sudah cek, yang bersangkutan tidak ada keluarga polisi, tidak hubungan dan lain-lain, tidak ada sama sekali hubungannya dengan keluarga polisi," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved